Berita Viral
Kolam Air Hangat 'Sarang Gay' di Mojokerto Dibersihkan, Petugas Satpol Pasang Lampu Sorot
Kadis DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pembersihan lahan kosong itu sebagai upaya mitigasi dalam mencegah penyalahgunaan lokasi lahan kosong
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Area kolam air hangat di lahan kosong bekas pengeboran, Lingkungan Kedungsari, Magersari yang viral diduga sarang pria penyuka jenis atau gay dibersihkan Pemkot Mojokerto.
Pemkot Mojokerto melalui Satpol PP dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Mojokerto langsung mengambil tindakan menata ulang kawasan kolam air hangat itu setelah viral kawasn itu dijadikan 'Sarang Gay'.
Baca juga: Heboh Sarang Pria Penyuka Sesama Jenis di Kota Mojokerto, Kolam Bekas Pengeboran Digerebek Satpol PP
Kini lahan kosong di sekitar kolam, di belakang perumahan itu terlihat terbuka, lapang, apalagi diberi lampu penerangan.
Petugas membersihkan lahan kosong yang dipenuhi rumput ilalang dan, memasang lampu penerangan di kolam air hangat untuk mencegah penyalahgunaan tempat tersebut.
Kadis DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pembersihan lahan kosong itu sebagai upaya mitigasi dalam mencegah penyalahgunaan lokasi lahan kosong, yang diduga dijadikan ajang mesum kaum gay.
"Intinya tempat ini adalah aset milik Pemda Kota Mojokerto, kami minta maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan membersihkan tempat ini dan memasang lampu sorot," kata Amin Wachid, Jumat (11/7/2025).
Selain pembersihan lahan kosong, petugas juga memasang tiang besi lampu sorot yang dapat menerangi di sekeliling kolam air hangat.
Pemasangan lampu sorot ini bertujuan agar orang yang berada di kawasan saat malam hari terlihat, sehingga memanimalisir kegiatan menyimpang di tempat itu.
"Sudah dipasang lampu sorot satu unit, kemudian dari Dinas Lingkungan Hidup ditempatkan pot tanaman dan bangku besi di sekitar kolam air hangat," ucap Amin sekaligus Plt Dishub Kota Mojokerto tersebut.
Dirinya juga intens berkoordinasi dengan masyarakat khususnya RT 3 dan Kelurahan Kedungsari, bersama Satpol PP untuk turut bersama menjaga kawasan ini.
"Kami koordinasikan dengan Satpol PP, Camat dan Lurah mengajak masyarakat, RT bersama-sama untuk lebih menjaga tempat ini," pungkas Amin.
Baca juga: Awal Cerita Kolam Air Hangat Bekas Pengeboran di Kota Mojokerto Diduga Jadi Sarang Gay, Makin Heboh
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan adanya aktivitas di lahan kosong lingkungan Kedungsari yang diduga dijadikan tempat mesum kaum gay.
Tim gabungan Satpol PP bersama warga akhirnya menggerebek lahan kosong yang berjarak sekitar 20-30 meter dari jalan raya Kedungsari.
Dari hasil penelusuran itu, petugas Satpol PP sempat menunjukkan hasil temuan di lokasi berupa bungkus plastik alat kontrasepsi (Kondom laki-laki) berwarna oranye dan, bekas kemasan gel pelumas di sekitar kolam air hangat tertutup ilalang diduga pesta seks pria penyuka jenis.
Plt, Kasatpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan warga terkait adanya lahan kosong diduga jadi tempat bertemunya kaum gay yang memicu kegaduhan masyarakat setempat.
"Kita sudah koordinasi dengan ketua RT, sebetulnya tempat ini sudah lama aman, tidak ada apa-apa. Tetap kita lakukan mitigasi risiko, tempat ini kita bersihkan besok," sambung Tuwo.
Tuwo mengintruksikan petugas Satpol PP untuk patroli di kawasan tersebut.
"Nanti ada petugas dari Satpol PP yang patroli rutin di sekitar lokasi," tandanya. (don).
.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.