Pembunuhan Brigadir Nurhadi
10 Tahun Jadi Polisi, Brigadir Nurhadi Curhat ke Istri Ada yang Tidak Suka: Dia Terlalu Polos
10 Tahun jadi polisi, Brigadir Nurhadi sebelum tewas sempat curhat ke istri ada yang tidak suka, Elma ingatkan suami hati-hati: dia terlalu polos.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Elma juga berharap ada perhatian terhadap masa depan anak-anaknya.
“Harapan saya, almarhum bisa diakui gugur dalam tugas, anak-anak bisa dibantu pendidikannya. Saya ingin anak-anak tetap bisa mewujudkan cita-cita ayahnya,” ucapnya.
Dugaan Kuat Pembunuhan
Terkait proses hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang telah memeriksa berkas perkara kasus kematian Brigadir Nurhadi mengembalikannya kepada penyidik Polda NTB untuk dilengkapi lagi.
Salah satu petunjuk kelengkapan berkas yakni mengenai penerapan pasal terhadap para tersangka.
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon menjelaskan peristiwa pidana dalam kasus ini tidak cukup hanya terkait dengan penganiayaan atau kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Atau seperti yang diterapkan penyidik yakni Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 359 KUHP jo pasal 55 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Salah satu petunjuk kami untuk melakukan penambahan pasal, bisa 338 bisa 340," jelas Enen, Senin (14/7/2025).
Baca juga: SUMPAH Istri Brigadir Nurhadi Tak Terima Sogokan Rp400 Juta dari Kompol Yogi, Kompolnas Cek Vila
Pasal 338 KUHP dimaksud yakni tentang pembunuhan yang disengaja atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kalau ada rangkaian kasus ini kami bisa membuat memutuskan apakah ini memang direncanakan atau pembunuhan sesaat pada saat itu," bebernya.
"Berkas perkara itu masih jauh dari kata sempurna, kami tidak melihat motif dan modus apa pembunuhan itu," kata Enen, Senin (14/7/2025).
Dalam petunjuknya, jaksa meminta agar penyidik melengkapi motif dari kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Nurhadi meninggal bukan karena tenggelam melainkan karena dicekik.
Selain itu juga ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban.
Namun sampai saat ini pelaku utama yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia tak kunjung diungkap.
Baca juga: Tangis Misri Puspitasari Telepon Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok
Adapun dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang warga sipil bernama Misri, yang pada saat itu bersama mereka.
Brigadir Nurhadi
istri Brigadir Nurhadi
Elma Agustina
pembunuh Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi dibunuh
Vila Tekek Gili Trawangan Lombok
Gili Trawangan
suryamalang
Aktivitas Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Main Medsos Tiap Hari, Penahanan Ditangguhkan |
![]() |
---|
Heboh Misri Live IG di Kamar, Teman Kencan Kompol Yogi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Sudah bebas? |
![]() |
---|
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
NASIB Misri Dijerat 4 Pasal Sekaligus Kasus Brigadir Nurhadi, Pengacara: Jelas Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.