Jumlah Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Ada 2 Sampai 5, Roy Suryo dan Rismon Termasuk?

Bocoran jumlah tersangka kasus ijazah palsu Jokowi diprediksi ada dua hingga lima orang. Roy Suryo dan Rismon Sianipar termasuk?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
IJAZAH JOKOWI - Potret Roy Suryo (KIRI) dan Rismon Sianipar (KANAN). Prediksi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ada 2 hingga 5 tersangka. 

Roy Suryo mengatakan sudah mengantongi 5 ijazah asli lulusan UGM seangkatan dengan Jokowi yakni lulusan 1985.  "Hari ini, Senin 14 Juli 2025. Kami selaku prinsipal menyatakan, kami sudah memegang 5 bundel bukti asli. Ijazah asli dari Universitas Gajah Mada, bukan hanya fotokopi, tapi ijazahnya asli, lengkap dengan transkrip nilai, lengkap dengan semua bukti-bukti," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).

”Mahasiswa UGM yang asli dan itu adalah dari Fakultas Kehutanan, yang lulus angkatan 85, yang itu pada periode tahun 85, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada yang asli," katanya.

Meski telah memegang dokumen tersebut, dirinya belum mau menunjukkan dokumen tersebut sesuai amanah lima pemilik ijazah itu.

Ijazah tersebut akan tampilkan nanti di meja persidangan. "Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," ucapnya.

Roy Suryo juga menyinggung kabar terbaru terkait adanya dugaan ijazah Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Roy Suryo menegaskan, lima ijazah yang telah dipegang itu milik seniornya di Universitas Gadjah Mada. 

"Ada lima bundel, ijazah plus transkrip nilai, asli dari UGM, Universitas Gajah Mada. Bukan UPP, Universitas Pasar Pojok Pramuka, yang diserahkan secara baik, berjiwa nasionalis oleh kakak-kakak kelas saya," tuturnya.

Teranyar, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi  menyimpulkan bahwa tudingan ijazah itu palsu adalah bohong belaka. Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. Menurut Aryanto Sutadi tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan.

Karenanya Aryanto menyebut apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan masyarakat.

"Kemarin di gelar perkara khusus itu, saya itu di dalam dari pertama sampai yang terakhir. Oke, dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu," kata Aryanto dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.

Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih. "Jadi yang disampaikan mereka sama dengan yang selama ini di televisi, itu saja," katanya.

Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan. "Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman dengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved