Perampokan Maut Pasuruan

Kronologi Kekejaman Ponakan Rampok dan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan, Gagal Jual Mobil CRV Korban

M Fawaid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban, tante atau bibinya sejak dua bulan lalu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PEMBUNUHAN TANTE - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dipakai M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) -- 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Kronologi kasus ponakan rampok dengan membunuh tante atau bibinya sendiri di Gempol Pasuruan terungkap seiring ditangkapnya pelaku, Senin (14/7/2025) malam.

Pelaku perampokan maut, M Fawaid (27) diketahui bertindak kejam menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) dan berusaha mengambil barang berharga korban.

Baca juga: Tampang Pelaku Perampokan Maut di Gempol, Nyawa Bu Hajah Melayang di Tangan Ponakan Efek Judi Online

Bahkan pelaku telah merencanakan kejahatannya jauh hari, termasuk dengan membeli pisau yang disiapkannya untuk senjata melukai korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan, dari pemeriksaan diketahui M Fawaid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban sejak dua bulan lalu.

Bahkan, rencana hari eksekusi terhadap korban sempat akan dilakoni antara tanggal 6 dan 7 Juli 2025. 

"Tersangka merencanakan membunuh korban semenjak 2 bulan yang lalu dan sekira 2 minggu yang lalu tersangka berniat melancarkan aksinya namun batal terlaksana karena anak korban MIY berada di rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Berikut kronologi kekejaman yang dilakukan tersangka ponakan bunuh tante sendiri di Gempol Pasuruan :

Tersangka menjalankan aksinya pada Senin (14/7/2025) dengan menysun skema perjalanan ke rumah korban secara rapi.

Tersangka yang rumahnya masih berada di dusun tersebut atau bertetangga dengan korban, berpamitan dengan keluarganya untuk bepergian sebentar.

Tersangka berdalih sedang mengikuti agenda wawancara tes lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan.

Tersangka bepergian dari rumah dengan mengendarai motor pribadi Honda Beat berwarna hijau tua.

Lalu, tersangka berkunjung ke toko milik kakaknya untung menitipkan kendaraan motor tersebut. 

Setelah itu, tersangka sendiri memilih berjalan menuju ke warung kopi (warkop) di bawah jembatan jalur penyeberangan kendaraan bermotor (flyover) penghubung ruas Tol Surabaya-Gempol. 

Selama nongkrong di warkop tersebut, tersangka bertemu dengan seorang temannya Saksi KB untuk dicarikan kendaraan tumpangan ke suatu tempat. 

Kebetulan, Saksi KB hendak bertemu dengan dua temannya Saksi AR dan FP. 

Lalu, Saksi KB meminta tolong kepada kedua orang temannya itu untuk mengantarkan tersangka sesuai dengan tujuannya. 

Tujuan tersangka tak lain dan tak bukan adalah rumah korban.

Setibanya di lokasi tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka kemudian masuk melalu lorong samping rumah korban menuju ke dapur dan bertemu dengan korban.

Tersangka berdalih hendak mengambil benda-benda yang tertinggal di dalam garasi tersebut. 

Sepanjang berjalan menyusuri teras rumah hingga menuju ke dalam lorong rumah terhubung dengan garasi, tersangka berusaha mengambil sebilah pisau dapur yang diselipkan pada jaket. 


Belakangan diketahui, pisau sepanjang sejengkal jemari tangan orang dewasa dengan pegangan berbahan kayu warna cokelat tersebut dibelinya di Pasar Porong, pada Jumat (11/7/2025) 

Setelah mengobrol beberapa saat, tersangka sekonyong-konyong menyerang korban dengan menusuk-nusuk beberapa kali bagian perutnya menggunakan pisau dapur yang dibawa tersangka. 

Beberapa kali tusukan pada bagian perut itu, tidak lantas membuat korban terkapar seketika.

Korban sempat berusaha berteriak-teriak meminta bantuan kepada orang lain yang mungkin sedang melintasi depan rumahnya. 

Melihat itu, tersangka langsung melakukan serangan untuk kesekian kali, yakni tepat pada bagian leher.

"Berkali-kali pada bagian perut, lalu berlanjut ke leher," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Menyadari bahwa korbannya tak bernyawa. Tersangka mulai menggeledah hampir seluruh ruangan rumah korban untuk mencari benda-benda berharga apa pun itu bentuknya. 

Hingga akhirnya tersangka tersangka menemukan BPKB mobil Honda CRV warna putih dan BPKB satu unit motor Honda Vario yang tersimpan di lemari kamar korban. 

Tersangka sempat melakukan upaya agar menghilangkan petunjuk yang akan mengungkapkan jati dirinya sebagai tersangka. 

Mulai dari membersihkan ceceran darah korban menggunakan alat pel yang terdapat di dalam rumah.

Lalu, membersihkan diri dan mengganti pakaian yang kotor dengan mengenakan pakaian milik anak korban. 

"Setelah tersangka mendapatkan 2 BPKB tersebut tersangka mengganti baju tersangka dengan baju milik Saksi MIY (anak korban)," ungkapnya. 

Selanjutnya, Tersangka berusaha mencuri mobil pribadi korban; Mobil Hondol CRV dengan menggunakan kunci bawaan mobil yang teronggok di salah satu sudut rumah. 

Tersangka berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui medsos secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal. 

"Transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli) dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," terangnya. 

Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, tersangka membiarkan mobil teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah, dengan menumpang kendaraan taksi online.

Selama di rumah, tersangka yang mendengar jenazah korban berhasil ditemukan oleh kerabatnya di dalam rumah dan kasus pembunuhan tersebut menggegerkan permukiman tersebut, tersangka berusaha membaur dan mendekati lokasi kejadian. 

"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkas Abraham. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved