Perampokan Maut Pasuruan

Tampang Pelaku Perampokan Maut di Gempol, Nyawa Bu Hajah Melayang di Tangan Ponakan Efek Judi Online

Belakangan diketahui pelaku tega menghabisi nyawa dan mengambil harta bibinya sendiri lantaran terjerat hutang akibat Judi Online (Judol).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PELAKU PERAMPOKAN MAUT -Saat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur membawa M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Hanya dalam hitungan jam, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan maut yang terjadi di gempol, Pasuruan.

Bermula dari temuan jasad korban, seorang bu hajah, Hj Mirzah (63) di garasi rumahnya pada Senin (14/7/2025) siang.

Polisi mampu mengungkap pelakunya pada Senin malam.

Pelaku perampokan dan pembunuhan itu ternyata keponakan korban sendiri, M Fawaid (27) .

Belakangan diketahui pelaku tega menghabisi nyawa dan mengambil harta bibinya sendiri lantaran terjerat hutang akibat Judi Online (Judol).

Pelaku juga menyebut adanya motif sakit hati pada korban yang kerap kali mengingatkannya untuk meninggalkan Judol.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan, pelaku MF merupakan salah satu orang dekat korban, diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Pelaku MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo

"Motif dendam pribadi," ujar Jumhur, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025). 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merasa sakit hati karena ucapan korban, sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak dua bulan lalu. 

Bahkan, tersangka sudah sempat mengeksekusi; pembunuhan terhadap korban, sejak dua pekan lalu.

Namun, urung dilakukan tersangka, karena di rumah korban masih terdapat anak-anak korban. 

Selain sakit hati dengan ucapan korban, tersangka juga terdesak mencari uang dalam jumlah banyak karena terlilit hutang judi online yang acap kali dimainkan tersangka beberapa bulan terakhir. 

"Tersangka sakit hati lantaran ucapan korban kepada tersangka, dan ada lagi keinginan tersangka menguasai harta benda korban terutama mobil CRV. Untuk melunasi hutang bermain judi online," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Kasus perampokan maut yang dilakukan oleh ponakan korban di Gempol ini bermula dari temuan korban dengan luka akibat benda tajam pada leher dan perut di ruang garasi rumahnya, kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025)

Jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya.

Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah.

Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku. 

Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-14xx-ACB warna putih.

Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-46xx-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved