Fatwa Haram Sound Horeg
Akan Segera Ada Aturan Soal Sound Horeg di Kabupaten Malang, MUI dan Bupati Akan Membahasnya
Ketua MUI Kabupaten Malang, Misno Fadlol Hija segera bertemu dengan Bupati Malang untuk membahas fatwa MUI Jatim tentang penggunaan sound horeg.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua MUI Kabupaten Malang, Misno Fadlol Hija segera bertemu dengan Bupati Malang untuk membahas fatwa MUI Jatim tentang penggunaan sound horeg.
Selain untuk silaturahmi, Misno mengatakan dalam pertemuan ini pihaknya mengusulkan kepada Bupati Malang agar penggunaan sound horeg bisa diatur dalam peraturan daerah sesuai dengan ketentuan MUI Jatim.
"Kami sudah berupaya untuk koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malang agar bagaimana seni budaya, kearifan lokal, hingga perekonomian ini bisa berjalan," kata Misno ketika dikonfirmasi.
Ia menjelaskan berdasarkan isi fatwa penggunaan sound horeg yang ditetapkan oleh MUI Jatim tidak seluruhnya dikatakan haram.
Ada beberapa klasifikasi atau kententuan yang menyebutkan mana yang haram dan tidak.
Secara garis besar, Misno menyampaikan pemanfaatan teknologi audio digital dalam kegiatan sosial, budaya, dan yang lain dipebolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Serta tidak merugikan orang.
"Yang nggak boleh ini kan jika suaranya melebihi batas normal, mengganggu ketertiban umum, mengganggu kesehatan, merusak fasilitas umum, hingga membahayakan orang," jelasnya.
Kemudian hal ini juga melanggar syariah apabila dalam sound horeg disertai dengan dancer yang berpakaian minim. Maupun dibarengi dengan minum-minuman keras.
"Artinya yang melanggar syariat Islam itu tetap haram," tukasnya.(isn)
Malang
Kabupaten Malang
MUI Kabupaten Malang
Bupati Malang Sanusi
aturan sound horeg
Fatwa Haram Sound Horeg
Aturan Sound Horeg di Jatim Siap Diterbitkan, Tetap Bisa Menjerat Festival Sound |
![]() |
---|
Ini Aturan Sound Horeg Terbaru di Trenggalek, SE Resmi Bupati Mengatur Jumlah Speaker dan Daya |
![]() |
---|
Peringatan Efek Buruk Sound Horeg Bagi Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Batu, Bisa Hiperakusis |
![]() |
---|
Aturan Sound Horeg Mulai Pembatasan Desibel dan Dimensi Kendaraan Digodok Timsus Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Aturan Pasti Sound Horeg di Tulungagung, Dibatasi 80 Desibel Untuk Pawai, 125 Desibel Untuk Konser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.