Berita Viral

Viral Dugaan Pungli pada Ojol Keluar Terminal Arjosari Malang, Jawaban Mega Donowati dan Dishub

Viral dugaan pungli pada ojol ketika bonceng penumpang hendak keluar dari Terminal Arjosari Malang, ini penjelasan Mega Perwira Donowati dan Dishub.

|
TikTok @malangrayamedia
DUGAAN PUNGLI ARJOSARI - Video viral yang merekam dugaan pungutan liar terjadi pada ojek online (ojol) di area luar Terminal Arjosari Malang viral di media sosial beredar pada Rabu (16/7/2025). Dalam keterangan video, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (13/7/2025) siang. Tampak beberapa ojol berhenti di depan pos biru sambil membonceng penumpang diduga membayar uang parkir tanpa karcis. 

SURYAMALANG.COM, - Dugaan pungutan liar terjadi pada ojek online (ojol) yang hendak keluar dari Terminal Arjosari Malang viral di media sosial setelah sebuah video beredar pada Rabu (16/7/2025). 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sampai Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati buka suara dan memberikan penjelasan. 

Diketahui, Terminal Arjosari Malang kini sedang ketat melakukan penertiban untuk memulihkan fungsi terminal termasuk memberantas juru panggil penumpang (jupang alias calo) agar tidak ada lagi pungli terhadap sopir bus. 

Namun video viral yang beredar membuat aturan dan penertiban di area Terminal Arjosari Malang kembali dipertanyakan. 

Baca juga: Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @malangrayamedia, tampak beberapa ojol berhenti di depan pos biru sambil membonceng penumpang. 

Ojol pertama berhenti lalu membayar diduga pungli parkir tanpa karcis sebelum keluar area terminal. 

Berikutnya ojol kedua juga melakukan hal serupa, berhenti dan membayar lalu keluar terminal sambil membonceng penumpang. 

Ojol ketiga pun demikian, membonceng penumpang lalu membayar kepada seseorang yang tidak memakai seragam tugas atau rompi identitas. 

Baca juga: Begini Hasil Proses Data Ulang Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Kota Malang

Pria yang menarik diduga uang parkir kepada ojol memakai baju bebas bercelana jeans, kemeja biru dan topi putih. 

Dalam keterangan video, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (13/7/2025) siang.

'Meneruskan laporan dari warga mengenai kejadian di Terminal Arjosari Kota Malang pada hari Minggu siang (13/7/25)' tulis akun TikTok @malangrayamedia.

'Terlihat beberapa ojol memberikan uang kepada penjaga yang ada di daerah tersebut namun tidak mendapatkan karcis. Apakah kalau naik ojol pos biru harus bayar lagi?' imbuhnya. 

Penjelasan Dishub Kota Malang

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berjanji akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi jika pungli itu terbukti.

Dishub Kota Malang juga akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

"Akan kami tindaklanjuti ke lapangan. Nanti kalau memang benar pungli, kami lakukan peneguran dahulu," kata Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra pada Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari

Wijaya mengatakan, penarikan biaya kepada ojol harus didasarkan pada jasa penggunaan area parkir yang sah.

"Seharusnya yang diberlakukan adalah jasa parkirnya karena mereka mungkin menggunakan area parkir. Tetapi kalau itu bukan area parkir, maka dapat disebut pungutan liar (pungli)," katanya.

Menurut Wijaya, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), penyedia aplikasi transportasi online semestinya menyediakan fasilitas shelter khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ojol menaikkan dan menurunkan penumpang di area parkir umum.

Baca juga: Terminal Arjosari Malang Bebas Jupang Liar , Mega Perwira : Saya Pastikan Tidak Ada Lagi !

"Kalau mereka ini sudah masuk lokasi parkir, maka ya harus membayar parkir," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Malang masih akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah penarikan retribusi parkir kepada ojol di area luar Terminal Arjosari telah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau termasuk dalam kategori pungutan liar.

Penjelasan Mega Donowati

Di sisi lain, Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai situasi di lokasi.

Menurutnya, para pengemudi ojol tersebut menjemput penumpang dari dalam area parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Malang, bukan dari dalam wilayah Terminal Arjosari.

"Ojol ini pickup penumpang dari dalam terminal. Akses keluarnya melalui pos biru. Otomatis sesuai aturan, mereka kena biaya masuk Rp 1.000 dan ojol-ojol ini paham," ungkap Mega. 

Baca juga: Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari

Mengenai karcis, Mega menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Dishub Kota Malang.

"Karena itu kewenangan Dishub Kota Malang. Petugas yang menarik (retribusi) di situ setahu saya petugas parkir," tuturnya.

Mega juga mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang sebelumnya.

Pihaknya pernah mengusulkan agar karcis untuk ojol dan pengantar dibedakan warnanya dan tidak dikenakan biaya parkir. 

"Namun, usulan itu ditolak karena nanti ada kaitannya dengan pendapatan" kata Mega. 

"Mungkin lebih tepatnya berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya. 

Baca juga: 5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus

Upaya preventif ini, menurut Mega, dilakukan untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul. 

"Langkah-langkah preventif sudah kami lakukan, tapi memang hasilnya tidak semulus yang diinginkan karena berkaitan dengan instansi lainnya," pungkas Mega.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved