Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas PPAKB

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemisahan struktur organisasi yang sebelumnya masih tergabung dalam Dinas Sosial-P3AP2KB.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SIDANG PARIPURNA - Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Malang, Kamis (17/7/2025). Pemerintah Kota Malang berencana membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPAKB) setelah mencapain kesepakatan dengan legislatif untuk mengesahkan Perda Pengarusutamaan Gender. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemkota Malang berencana membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPAKB).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemisahan struktur organisasi yang sebelumnya masih tergabung dalam Dinas Sosial-P3AP2KB.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pembentukan dinas baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi Perda PUG yang telah diperjuangkan selama dua tahun.

“Setelah Perda PUG ini resmi disahkan, kami ingin membentuk Dinas PPAKB. Selama ini kan masih satu atap dengan Dinsos. Sekarang akan kami pisah agar program lebih fokus,” ujar Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/7/2025).

Wahyu menyebutkan bahwa koordinasi dengan DPRD Kota Malang telah dilakukan untuk membahas proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah tersebut.

Menurutnya, keberadaan dinas baru ini cukup strategis untuk memastikan pelaksanaan program-program pengarusutamaan gender berjalan optimal dan terarah.

“Sejak awal 2023 sebenarnya wacana ini sudah kami dorong. Bahkan kami sudah mulai dengan musrenbang tematik perempuan,” tambahnya.

Ia berharap, pada pembahasan APBD 2026, program-program pemberdayaan perempuan dapat diakomodasi secara khusus melalui sistem penganggaran yang lebih fokus dan terukur.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa rencana pembentukan Dinas PPAKB tersebut masih berada pada tahap awal.

Ia menekankan perlunya pembahasan lebih rinci terkait struktur organisasi dan tata kerjanya.

“Usulan pembentukan dinas baru itu masih akan dibahas lebih lanjut. Kami ingin memastikan bahwa pembentukan SOTK benar-benar tepat sasaran, terutama untuk program-program yang menyasar perempuan dan anak,” ujarnya.

Amithya berharap proses penyusunan dan pembahasan dapat berjalan efektif dan tidak berlarut-larut, mengingat pentingnya penguatan kelembagaan dalam mendukung kebijakan kesetaraan gender di Kota Malang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved