Korupsi Bank di Lumajang
Uang Rp 2 Miliar Bank BUMN Lumajang Dikorupsi Broker dan Orang Dalam
Penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur mengusut dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di sebuah bank BUMN Cabang Lumajang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur mengusut dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di sebuah bank BUMN Cabang Lumajang.
Kejaksaan Negeri Lumajang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi.
Mereka bersekongkol. Namun, baru dua terduga pelaku yang ditangkap, yakni YF dan AG.
Sementara, satu pelaku lainnya berinisial MKA masih jadi buronan polisi.
Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi bank BUMN tersebut, Kejaksaan Negeri Lumajang awalnya menangkap YF.
YF ditangkap Kejaksaan Negeri Lumajang pada Selasa (11/3/2025).
YF ini merupakan orang dalam alias Ordal sebagai Relationship Manager (RM) bank BUMN Kantor Cabang Lumajang.
Dari YF, penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang mengembangkan kasusnya dan ditemukan dua pelaku lainnya.
AG dan MKA bukanlah pegawai bank BUMN, namun mereka diduga terlibat dan ikut merasakan hasil korupsi.
Setelah menangkap YF, penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang menangkap sosok AG.
Penangkapan terhadap AG ini ada keunikan.
Dia tidak ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang langsung, namun melibatkan aparat penegak hukum lain di luar Pulau Jawa.
Sebenarnya, AG terlebih dahulu mendekam di penjara Tanimbar Maluku sebelum dipulangkan ke Lumajang oleh Kejaksaan Negeri Lumajang.
Pria berusia 35 tahun itu merupakan warga Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Dia sebenarnya divonis hukuman penjara 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Kepulauan Tanimbar lantaran terlibat pengedara narkotika jenis sabu di Maluku.
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.