5 KLARIFIKASI UGM Bantah Ucapan Sofian Effendi Ijazah Jokowi Asli, Rismon Lapor Polisi Berita Bohong

5 Klarifikasi UGM bantah ucapan Sofian Effendi ijazah Jokowi asli, Rismon Sianipar lapor ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong.

|
Youtube KOMPAS.COM/Tribun Jogja/Ardhike Indah
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi (KANAN) klarifikasi tentang pernyataannya terkait kasus ijazah palsu Jokowi yang viral di media sosial, Kamis (17/7/2025). Tampak depan gedung Fakultas Kehutanan UGM (KIRI). UGM klarifikasi pernyataan Sofian Effendi setelah menyebut ijaza Jokowi memang palsu dan ditarik lagi, minta maaf. 

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” kata Sigit menegaskan keaslian ijazah Jokowi di UGM.

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi dan Kasmudjo

Rismon Sianipar melaporkan Jokowi dan mantan dosen UGM, Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025).

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Baca juga: Siapa Mukhlis Warga Surabaya Ngaku Punya Minyak Sakti untuk Obati Jokowi?

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan, Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut, saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

Kasmudjo juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap, Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut" katanya. 

"Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," tegas Rismon.

Baca juga: Biodata Sofian Effendi Mantan Rektor UGM Tarik Ucapan Soal Ijazah Palsu Jokowi, Kepala BKN 1999

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon.

(KompasTV/Kompas.com/WartaKotaLive.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved