Kota Malang

Pemkot Malang Efisiensi Anggaran Senilai Rp 70 Miliar, Prioritaskan Pendidikan hingga Infrastruktur

Pemkot Malang Efisiensi Anggaran Senilai Rp 70 Miliar, Prioritaskan Pendidikan hingga Infrastruktur

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
EFISIENSI ANGGARAN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekda Erik S Santoso memberikan keterangan tentang hasil efisiensi anggaran di Pemkot Malang, Jumat (18/7/2025). Pemkot Malang mencatat hasil efisiensi anggaran mencapai Rp 70 miliar pada tahun anggaran 2025. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mencatat hasil efisiensi anggaran mencapai Rp 70 miliar pada tahun anggaran 2025.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan belanja daerah terhadap kebutuhan prioritas, sekaligus tetap mengikuti aturan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Efisiensi ini memang baru diterapkan tahun ini. Jadi, semua pergeseran anggaran sudah dikonsultasikan ke provinsi dan dilakukan sesuai ketentuan."

"Kalau tidak disetujui, kami tidak akan melakukannya,” kata Wahyu Hidayat, usai rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).

Wahyu menjelaskan, efisiensi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis.

Baca juga: King Abdi Diperiksa Polisi Gegara Konten Promosi Toko Miras di Soehat Kota Malang, Kini Minta Maaf

“Totalnya Rp70 miliar dan itu kami peruntukkan untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, infrastruktur, serta program prioritas nasional,” ujarnya.

Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang sebelumnya sempat mempertanyakan nilai serta peruntukan dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot.

Menanggapi itu, Wahyu menegaskan bahwa penggunaan dana efisiensi telah diatur secara jelas dan dilaksanakan dengan mekanisme yang transparan.

“Jadi walaupun kita punya ruang efisiensi, penggunaannya tetap kita konsultasikan. Ini bukan pergeseran sepihak,” tambah Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM.

Upaya efisiensi ini disebut sebagai langkah strategis Pemkot Malang dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran tersalurkan pada sektor yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa efisiensi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilandasi instruksi presiden (Inpres), sehingga prosesnya tidak melalui mekanisme panjang seperti Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Baca juga: Tak Hanya Terbang, Atlet Paralayang di Kota Batu Mengenakan Kostum Super Hero Hingga Tokoh Mitologi

Namun, DPRD tetap melakukan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) demi memastikan alokasi efisiensi tepat sasaran.

“Kemarin tetap kami agendakan koordinasi karena Inpres ini muncul di awal tahun, lalu ada petunjuk teknis yang menyebutkan alokasinya."

"Jadi, kami selaraskan agar ketika para komisi berdiskusi dengan mitra kerja masing-masing, semuanya nyambung dan tahu arah perjalanannya,” jelas Amithya.

Ia menilai efisiensi ini sangat relevan karena menyasar sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta dukungan terbatas pada infrastruktur dan UMKM.

“Dialokasikan untuk hal-hal yang wajib dan penting. Efisiensi ini justru membuka ruang agar kebijakan dan anggaran yang tersedia bisa lebih banyak menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah efisiensi tersebut, Pemkot Malang berharap kebijakan anggaran daerah ke depan bisa lebih responsif terhadap tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved