Lumajang

Belasan Motor Disembunyikan di Semak-Semak di Lumajang, Ternyata Modus Warga Hindari Operasi Patuh

Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara. 

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ERWIN
DISEMBUNYIKAN - Petugas Satlantas Polres Lumajang mendorong sepeda motor yang ditemukan di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore. Motor tersebut ditemukan saat polisi menggelar patroli operasi patuh.  

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Belasan motor ditemukan Polisi di semak-semak di Lumajang.

Belasan motor itu ternyata bukanlah motor-motor yang disembunyikan maling motor. 

Polisi total menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore. 

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo menjelaskan temuan belasan sepeda motor di sebuah kebun tersebut berawal dari pihaknya melakukan operasi patuh dengan skema patroli hunting di sekitar lokasi penemuan. 

"Ketika berhenti ada laporan dari masyarakat bahwa ada motor-motor yang disembunyikan ke semak-semak. Dan benar ditemukan 15 kendaraan," Ujar Heri ketika dikonfirmasi. 

Heri menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi temuan sepeda motor.

Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara. 

Pada peristiwa ini, diketahui warga yang takut terjaring razia dalam kondisi panik lalu menuju sebuah gang yang ternyata buntu. 

Pemotor pun meletakkan kendaraannya di kebun warga.

Selanjutnya mereka berjalan keluar gang sambil memantau situasi.

Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan pelanggar dan kemudian menindaknya secara tegas. 

"Kami temukan tidak ada surat, tidak layak jalan dan ada yang pakai knalpot brong. Kemudian kami amankan dan kami tindak. Ini untuk menertibkan berlalu lintas yang baik ke masyarakat," Jelas Heri. 

Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara. Pastikan membawa dokumen perjalanan dan kendaraan layak jalan. 

Pada operasi patuh yang digelar sore kemarin, setidaknya ada 65 unit sepeda motor yang terjaring. 

Pelanggaran didominasi tidak adanya surat-surat. Serta pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tak dilengkapi spion. 

"Sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring. Pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," Tandas Heri.


Foto erwin: 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved