Ponorogo

Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta

Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta

|
Editor: Eko Darmoko
Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS TAJIR - Pasangan pengemis berinisial SL (58) dan SA (50) terjaring razia Satpol PP Ponorogo. Mereka bisa meraup penghasilan Rp 45 juta per bulan. 

"Kami total ya nyaris Rp 1,5 juta hanya dalam 2 jam,” tegasnya.

Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Nasib 2 PNS Pemkab Ponorogo yang jadi Calo CPNS, Sekda Pastikan Prosesnya Segera Tuntas

Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.

Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.

Penghasilan jutaan rupiah itu didapatkan dengan cara mereka duduk di perempatan selama 2 jam.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat.

Setelah digeledah ternyata uang hasil mengemis selama 2 jam. Petugas Satpol PP terkejut dengan hasilnya.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 WIB.

Pasca ditangkap Satpol PP Ponorogo, Pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved