Kabupaten Malang

Respons Polres Malang Terkait Karnaval Pakai Sound Horeg di Desa Donowarih, Berjalan Aman dan Tertib

Respons Polres Malang Terkait Karnaval Pakai Sound Horeg di Desa Donowarih, Berjalan Aman dan Tertib

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
SOUNG HOREG - Suasana sound horeg saat karnaval di Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (23/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang menyampaikan bahwa kegiatan karnaval Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang berjalan aman dan tertib tanpa ada keluhan kebisingan.

Rabu (23/7/2025), warga sempat digegerkan dengan Surat Edaran (SE) karnaval yang menghadirkan sound horeg.

Di antaranya poin dalam SE tersebut menyebutkan warga Desa Donowarih yang memiliki bayi, anak kecil, Lansia dan warga yang sedang sakit diminta mengungsi sementara untuk menghindari suara keras sound horeg.

Menanggapi hal ini, Kapolres Malang AKBP Danang Setyo menyampaikan bahwa pihak kepolisian dari Polsek Karangploso bersama panitia telah melakukan pengamanan sejak pagi.

Baca juga: Penjelasan Polisi dan Pihak Desa Donowarih Terkait Imbauan Agar Warga Jaga Jarak dari Sound Horeg

"Acara berjalan aman dan tertib, tanpa adanya keluhan kebisingan seperti penggunaan sound system berdaya tinggi," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/7/2025).

Menurut Danang, warga Karangploso ini patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan secara lebih tertib dan humanis.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan karnaval warga telah beralih menggunakan speaker kecil dan toa selama kirab berlangsung.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan semakin tumbuh, dan ini penting untuk menjaga ketertiban umum," tegasnya.

Baca juga: Bahaya Sound Horeg Bagi Indera Pendengar, Bisa Menyebabkan Tuli, Simak Penjelasan Dokter UB Malang

Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kirab budaya, karnaval, maupun hajatan lainnya.

Ia mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait penggunaan sound untu kegiatan hiburan yang dilakukan di jalan umum maupun lingkungan perumahan.

"Pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat terutama yang menggunakan sound system sedang dibuat formulasinya," urainya.

Di sisi lain, Polres Malang saat ini terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara di seluruh wilayah hukum Polres Malang untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved