Jombang
Divonis 5 Tahun Penjara, Ibu Muda yang Sekap Bayinya hingga Tewas di Jombang
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Ruang Sidang Tirta, Selasa (5/8/2025). MA hadir didampingi penasihat hukumnya.
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada MA (19), ibu muda asal Gresik, yang terbukti bersalah menghilangkan nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya di sebuah kamar kos kawasan Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Ruang Sidang Tirta, Selasa (5/8/2025). Dalam persidangan, MA hadir didampingi penasihat hukumnya.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa MA,” ucap Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.
MA diketahui telah mendekam di tahanan sejak 24 Desember 2024, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian bayinya yang lahir tanpa bantuan medis.
Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan berbagai faktor meringankan, termasuk kondisi kejiwaan terdakwa dan latar belakang trauma yang dialami korban semasa hidupnya.
Dilandasi Ketakutan dan Kepanikan
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 11 Desember 2024. MA yang tinggal di kamar kos seorang diri mengalami kontraksi dan akhirnya melahirkan bayinya tanpa bantuan medis.
Dalam kondisi panik dan takut tetangga mendengar tangisan bayi, ia membekap mulut sang bayi hingga meninggal dunia.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa MA memotong tali pusar bayinya menggunakan asbak karena tidak ada alat medis yang tersedia.
Barang bukti seperti asbak dan pakaian telah disita polisi dalam proses penyelidikan.
Riwayat Trauma dan Tidak Ada Bantuan
Penasihat hukum terdakwa dari Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, mengungkapkan bahwa selama proses persidangan, tim kuasa hukum menghadirkan psikolog dari WCC untuk melakukan asesmen psikologis terhadap MA di Lapas Jombang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdakwa mengalami kepanikan ekstrem, ketidaktahuan tentang proses melahirkan, serta tidak memahami risiko medis yang sedang dihadapinya.
“Dia melahirkan dalam kondisi sendiri, tidak punya daya, dan tidak mampu meminta bantuan. Ini kondisi psikologis yang luar biasa berat bagi seorang remaja,” jelas Ana kepada wartawan usai sidang berakhir.
Kecelakaan Bus Mira Seruduk Truk Parkir di Jombang, 3 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Rokok Ilegal di 2 Desa Jombang Disita Satpol PP dan Bea Cukai, DPRD Minta Ketegasan |
![]() |
---|
Temuan Sumur Kuno di Ngoro Jombang , Rencana Pembangunan Museum di Petirtaan Sumberbeji Digodok |
![]() |
---|
Curhat Pilu Wanita di Jombang Jadi Mangsa Perangkat Desa, Harta dan Tubuh Diperas Habis-habisan |
![]() |
---|
Asa Menjaga Sebuah Warisan Budaya Topeng Panji di Jatiduwur Jombang, Unesa Kolaborasikan KKN Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.