Silfester Tak Ditahan Vonis Kasus 6 Tahun Lalu, Mahfud MD : Harus Dieksekusi
Silfester Matutina dan Kejari Jaksel mendadak jadi sorotan di tengah polemik kasus ijazah Jokowi palsu. Kini, Kasus, Silfester vs JK diungkit lagi.
Kedatangannya untuk meminta Kejari Jaksel mengeksekusi Silfester Matutina karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kasus fitnah sejak 2019.
"Jadi sebenarnya yang bersangkutan itu sudah harus dieksekusi oleh Kejaksaan dan harus masuk ke ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Jadi, kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan eksekusi," ujar Roy Suryo dilansir dari Kompas.tv
Roy Suryo dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak agar Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester Matutina
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejari Jaksel pada Senin (4/8/2025).
Namu, Silfester tidak memenuhi panggilan.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau nggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.
Anang menegaskan karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.
"Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua," ujarnya.
Sebagian artikel ini tayang di Tribun-Medan.com
Silfester Matutina
Mahfud MD
Roy Suryo
penghinaan
Jusuf Kalla
SURYAMALANG.COM
Kejari Jaksel
ijazah Jokowi palsu
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Pelatih Eduardo Perez Sebut Laga Ini Bakal Jadi Ujian Sulit |
![]() |
---|
Kota Blitar dapat Tambahan Satu Unit Armada Angkutan Sekolah Gratis dari Kemenhub |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Belum Mainkan Diego Mauricio, Begini Penjelasan Pelatih Eduardo Perez |
![]() |
---|
Pemborosan! Sudah Punya Gedung Mewah, Anggota DPRD Kota Batu Merengek Minta Dibangunkan Gedung Baru |
![]() |
---|
Gara-gara Main Gasing Rakitan, Kerongkongan Bocah di Bojonegoro Kemasukan Paku Pines |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.