Gara-gara 'Orang Besar' Tuduhan Jokowi Buat Rismon Makin Berani Tantang Kapolri: Tangkap Saya!
Gara-gara 'orang besar' tuduhan Jokowi buat Rismon makin berani tantang Kapolri: tangkap saya! merasa dihina perbuatannya cuma pesanan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Tuduhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ada 'orang besar' di balik isu ijazah palsu membuat ahli digital forensik, Rismon Sianipar semakin berani melontarkan keyakinannya.
Sebagai penuding ijazah palsu Jokowi, aksi yang dilakukan Rismon dan pakar telematika, Roy Suryo dianggap sebagai urusan politis.
Jokowi dengan tegas menilai ada backing atau orang besar di balik isu ijazah palsu yang menderanya sehingga secara tidak langsung Rismon dan Roy Suryo hanya "aktor".
Itu sebabnya, Rismon tersinggung dengan tuduhan Jokowi sehingga berkali-kali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkapnya jika benar ada yang mendalangi isu ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Harus Dieksekusi Silfester Relawan Jokowi Segera Ditahan Kejagung, Vonis Sejak 2019 Tak Dipenjara
Jokowi sendiri saat ditanya siapa orang besar yang dimaksud memilih untuk tidak menyebutkannya.
Meski tampak sudah tahu, Jokowi hanya mengatakan orang tersebut adalah tokoh besar yang memiliki perlindungan.
"Bukan enggak mengetahui, saya sampaikan ada orang besar yang membackup," ujar Jokowi di Solo, Kamis (31/7/2025).
Menanggapi tuduhan itu, Rismon dengan tegas membantah.
"Kalau saya ada bohir (orang besar), tangkap saja saya, Pak Kapolri. Itu standing position saya" kata Rismon mengutip YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).
"Kalau memang ada, tangkap saja langsung saya," imbuhnya.
Baca juga: Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Menurut Rismon, tuduhan dirinya dilindungi 'orang besar' adalah tuduhan yang jahat.
"Jahat tindakan itu, dibayar untuk menganalisa berarti kan itu hasil analisa saya hasil dari pesanan berarti, bukan kajian saya," ujarnya.
"Oleh karena itu, saya tantang Pak Kapolri, kalau memang ada yang bayar saya, ya tangkap," tegasnya.
Rismon Sianipar menegaskan akan melakukan kompilasi metode-metode yang dia pakai dalam menganalisa ijazah dan skripsi Jokowi yang sudah dilakukan sejak Maret 2025.
"Untuk menegaskan posisi saya, saya akan kompilasi metode-metode yang saya pakai, dan itu silakan bantah pihak dari Pak Jokowi maupun pihak UGM. Itu aja, clear," katanya.
"Saya menganalisa tentang ijazah dan skripsi ini sejak Maret 2025" ucap Rismon.
"Kalau pihak-pihak lain yang memang kebetulan ada di sebuah tempat punya agenda masing-masing, hak politik mereka, bukan berarti saya bisa disetir, disuruh-suruh, diokestrasi 'Rismon ke sini, Rismon ke sana'," lanjutnya.
Baca juga: Dia Telah Mengancamku Alasan Sederhana Dr Tifa Berani Lawan Jokowi Meski Kalah Harta dan Kuasa
Rismon kembali menantang Kapolri untuk menangkapnya jika memang ada yang mem-back up dalam menganalisa ijazah Jokowi.
"Makanya saya tantang kalau memang ada tangkap aja langsung. Karena itu berarti orang jahat itu," tuturnya.
Rismon Sianipar juga berpesan kepada Jokowi untuk tidak mengadu domba antara dirinya dengan Roy Suryo.
"Janganlah Pak Jokowi, ini bias sekali. Jangan terjadi adu domba. Bagi saya ini adu domba. Saya sudah sering bertemu Pak Roy Suryo mengkaji kasus yang sama," kata Rismon.
"Dalam kasus ini memang kita sama sudut pandang ilmiahnya makanya kita bertemu," ucapnya.
Rismon juga meminta Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya di hadapan publik karena ijazah tersebut sudah milik masyarakat sejak ia menjadi presiden.
"Ijazah yang pernah dipakai untuk mendapatkan jabatan publik itu kan sudah milik publik. Sebenarnya milik rakyat itu ijazahnya Pak Jokowi," ungkap Rismon Sianipar.
Pendukung Militan Jokowi Bersuara
Sementara itu, pendukung militan Jokowi, Dede Budhyarto menyebut 12 terlapor kasus ijazah palsu Jokowi sudah layak mendapatkan hukuman atas apa yang mereka tuduhkan
'12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama,' tulis Dede Budhyarto di laman X dikutip Senin (4/8/2025).
Dede yang juga Pegiat Media Sosial sekaligus Komisaris PT Pelni mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu ini dengan menetapkan tersangka
'Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik' lanjutnya.
Baca juga: 4 Sosok Paling Disorot Dapat Amnesti dan Abolisi Prabowo Terkait dengan Jokowi sampai Kasus Korupsi
'Sudah saatnya APH bersikap tegas. Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran dan mana fitnah' urai Dede.
'Jangan biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung,' imbuhnya
Dede juga menyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan abolisi maupun amnesti apabila 12 orang yang disebut dalam deretan terlapor fitnah isu ijazah palsu Joko Widodo menjadi tersangka.
Pernyataan ini merespon abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto
Baca juga: Masalah Jokowi dan SBY Beres, Pujian Negarawan Baik Buat Demokrat Cair Giliran Roy Suryo Tak Terima
Dede menyebut, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu
'Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan' ungkapnya.
'Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti,' pungkas Dede.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Jokowi
Joko Widodo
Rismon Sianipar
Rismon
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
suryamalang
Pemicu Astri Gustina Dibunuh Suaminya Serma Tengku Dian, Cerita Keluarga Korban Ogah Diajak Pulang |
![]() |
---|
Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
'Harus Dieksekusi' Silfester Relawan Jokowi Segera Ditahan Kejagung, Vonis Sejak 2019 Tak Dipenjara |
![]() |
---|
25 Link Twibbon HUT Ke-80 RI 2025 Gratis Buat Medsos, Mudah Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.