Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior

Peran Perwira TNI yang Terlibat Aniaya Prada Lucky 20 Orang Jadi Tersangka, Kondisi Satu Korban Lain

Peran Perwira TNI yang terlibat aniaya Prada Lucky hingga 20 orang jadi tersangka, kondisi satu korban lain diungkap Kadispenad Brigjen Wahyu.

|
Youtube Kompas.com
PENGANIAYAAN PRAJURIT TNI - Jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang tewas diduga dianiaya oleh seniornya berada di dalam peti (KANAN). Foto korban semasa hidup (KIRI). Prada Lucky bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT dan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Kadispenad ungkap peran Perwira TNI hingga menyebabkan korban tewas.  

Wahyu menjelaskan, peristiwa ini bermula dari kegiatan pembinaan prajurit yang dilakukan kepada beberapa personel, termasuk Prada Lucky, dalam waktu berbeda.

Menurut Wahyu, setiap prajurit memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang berbeda sehingga respons terhadap perlakuan pembinaan juga tidak sama.

“Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik" terangnya. 

"Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat,” imbuh Wahyu.

Baca juga: Pengakuan Prada Lucky Namo Sebut Beberapa Petinggi di Barak TNI Pelaku Penganiayaan, Sang Ibu Murka

Kadispenad menyebutkan, dugaan kekerasan yang dialami kedua korban terjadi dalam rangkaian pembinaan prajurit.

Namun, TNI AD menegaskan tidak mentoleransi bentuk pembinaan yang di luar prosedur dan melibatkan kekerasan.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan" urainya. 

"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu.

"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit" ujarnya. 

"Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia, ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," tegas Wahyu.

Baca juga: DAFTAR Nama 20 Senior yang Diduga Aniaya Prada Lucky Namo Hingga Tewas, Pangkat Tertinggi Letda

Wahyu memastikan, sejauh ini tidak ditemukan penggunaan alat dalam tindak kekerasan terhadap korban.

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," ujarnya.

Proses pengusutan kasus ini kata Wahyu, melibatkan sejumlah prajurit sehingga penyidik perlu waktu untuk menggali peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka" ujarnya.

20 Prajurit Jadi Tersangka

Penetapan 20 prajurit TNI sebagai tersangka dan ditahan disampaikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved