Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta

Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated with AI
INTENSIF GURU NON ASN 2025 - Foto ilustrasi menggunakan AI dengan perintah foto ilustrasi Insentif Guru Non-ASN 2025. Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru non ASN 2025. 

Belum memiliki sertifikat pendidik

Terdaftar di sistem Dapodik

Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Waktu Pencairan: Agustus–September 2025

Rekening Bank: Dibuat otomatis oleh Kemendikdasmen, wajib diaktivasi sebelum 30 Januari 2026

Cara Cek Status: Melalui laman Info GTK dengan login akun PTK Dapodik

Panduan Lengkap Pencairan Bantuan Insentif Guru Honorer 2025

Berikut ini adalah alur lengkap yang perlu dilakukan oleh para penerima bantuan untuk mencairkan dana insentif:

1. Unduh SPTJM Melalui Info GTK

Langkah pertama adalah mengakses laman resmi Info GTK. Pastikan login menggunakan akun resmi yang telah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, cari dan unduh dokumen SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). 

Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa data yang tertera adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Verifikasi Data dan Tanda Tangan Bermaterai

Buka file SPTJM yang telah diunduh dan periksa seluruh data pribadi dengan teliti. Perhatikan bagian nama lengkap, NIK, alamat, serta status mengajar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved