Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta
Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Belum memiliki sertifikat pendidik
Terdaftar di sistem Dapodik
Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Waktu Pencairan: Agustus–September 2025
Rekening Bank: Dibuat otomatis oleh Kemendikdasmen, wajib diaktivasi sebelum 30 Januari 2026
Cara Cek Status: Melalui laman Info GTK dengan login akun PTK Dapodik
Panduan Lengkap Pencairan Bantuan Insentif Guru Honorer 2025
Berikut ini adalah alur lengkap yang perlu dilakukan oleh para penerima bantuan untuk mencairkan dana insentif:
1. Unduh SPTJM Melalui Info GTK
Langkah pertama adalah mengakses laman resmi Info GTK. Pastikan login menggunakan akun resmi yang telah terdaftar.
Setelah berhasil masuk, cari dan unduh dokumen SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa data yang tertera adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Verifikasi Data dan Tanda Tangan Bermaterai
Buka file SPTJM yang telah diunduh dan periksa seluruh data pribadi dengan teliti. Perhatikan bagian nama lengkap, NIK, alamat, serta status mengajar.
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kota Langsa Provinsi Aceh Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pon 18 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kedekatan Prabowo dan Djamari Chaniago yang Baru Dilantik Jadi Menko Polkam, Kenangan Bersama di TNI |
![]() |
---|
CEK Nominal Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap untuk Lulusan SMA, D3, S1 di Setiap Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.