Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta

Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated with AI
INTENSIF GURU NON ASN 2025 - Foto ilustrasi menggunakan AI dengan perintah foto ilustrasi Insentif Guru Non-ASN 2025. Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru non ASN 2025. 

- KTP asli

- NPWP asli

- SK Bantuan Insentif

- Surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala sekolah

- Untuk kepala sekolah: Surat keterangan dari ketua yayasan

- SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000

Dokumen-dokumen ini menjadi syarat utama agar proses pencairan dapat diproses tanpa hambatan.

6. Kunjungi Bank Penyalur untuk Proses Pencairan

Setelah semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mendatangi bank penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Serahkan seluruh dokumen kepada petugas bank. Ikuti setiap arahan yang diberikan selama proses verifikasi dan validasi data berlangsung. Petugas akan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Aktivasi Rekening dan Penerimaan Dana

Jika belum memiliki rekening aktif di bank penyalur, Anda akan diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening, termasuk pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.

Setelah semua proses administratif selesai, dana insentif akan langsung disalurkan ke rekening penerima, dan bisa segera digunakan sesuai kebutuhan.

Dengan mengikuti semua tahapan di atas secara runtut dan teliti, para guru honorer penerima bantuan insentif 2025 dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala.

(SURYAMALANG.COM/TribunTrends.com)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved