Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta
Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Jika semua data sudah sesuai, tandatangani dokumen tersebut di atas materai Rp10.000. Pastikan tanda tangan Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, karena ini akan diverifikasi saat proses pencairan.
3. Cek Nomor Rekening dan Unduh SK Insentif Digital
Masih melalui Info GTK, periksa nomor rekening bank yang terdaftar. Pastikan rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana bantuan.
Di tahap ini, Anda juga sudah bisa mengunduh versi digital dari SK Insentif, yang merupakan salah satu syarat administrasi penting dalam proses pencairan.
4. Ambil SK Fisik di Dinas Pendidikan
Meski versi digital SK telah tersedia, dokumen fisik biasanya tetap diwajibkan saat proses pencairan di bank.
Untuk mendapatkan SK fisik, Anda perlu menghubungi Dinas Pendidikan setempat guna mengetahui jadwal pengambilan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda. Tiap daerah bisa memiliki mekanisme berbeda, jadi pastikan mengikuti arahan yang diberikan.
5. Lengkapi Semua Dokumen Sebelum ke Bank
Sebelum mendatangi bank untuk pencairan, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
- SPTJM yang telah ditandatangani dan bermaterai
- SK Insentif (fisik dan/atau digital)
- Fotokopi KTP
- Buku tabungan yang sesuai dengan nomor rekening yang terdaftar
- Surat pengantar dari sekolah atau Dinas Pendidikan (jika diminta)
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara cermat, proses pencairan insentif akan berjalan lancar dan dana bisa segera digunakan untuk mendukung kebutuhan para guru honorer.
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kota Langsa Provinsi Aceh Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pon 18 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kedekatan Prabowo dan Djamari Chaniago yang Baru Dilantik Jadi Menko Polkam, Kenangan Bersama di TNI |
![]() |
---|
CEK Nominal Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap untuk Lulusan SMA, D3, S1 di Setiap Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.