Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta
Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Jika semua data sudah sesuai, tandatangani dokumen tersebut di atas materai Rp10.000. Pastikan tanda tangan Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, karena ini akan diverifikasi saat proses pencairan.
3. Cek Nomor Rekening dan Unduh SK Insentif Digital
Masih melalui Info GTK, periksa nomor rekening bank yang terdaftar. Pastikan rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana bantuan.
Di tahap ini, Anda juga sudah bisa mengunduh versi digital dari SK Insentif, yang merupakan salah satu syarat administrasi penting dalam proses pencairan.
4. Ambil SK Fisik di Dinas Pendidikan
Meski versi digital SK telah tersedia, dokumen fisik biasanya tetap diwajibkan saat proses pencairan di bank.
Untuk mendapatkan SK fisik, Anda perlu menghubungi Dinas Pendidikan setempat guna mengetahui jadwal pengambilan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda. Tiap daerah bisa memiliki mekanisme berbeda, jadi pastikan mengikuti arahan yang diberikan.
5. Lengkapi Semua Dokumen Sebelum ke Bank
Sebelum mendatangi bank untuk pencairan, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
- SPTJM yang telah ditandatangani dan bermaterai
- SK Insentif (fisik dan/atau digital)
- Fotokopi KTP
- Buku tabungan yang sesuai dengan nomor rekening yang terdaftar
- Surat pengantar dari sekolah atau Dinas Pendidikan (jika diminta)
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara cermat, proses pencairan insentif akan berjalan lancar dan dana bisa segera digunakan untuk mendukung kebutuhan para guru honorer.
2 Sosok Paskibraka Nasional 2025 dari Surabaya dan Banyuwang Pengukuhan di Istana Negara Besok |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Ajaran Sesat Ummi Cinta Bekasi: Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp 1 Juta, Kajian 7 Jam |
![]() |
---|
FAKTA Luka di Tubuh Prada Lucky Namo Usai Dianiaya 20 Senior TNI, Ginjal dan Paru-paru Hancur |
![]() |
---|
1 Syarat Kubu Roy Suryo dan Jokowi Bisa Damai Kasus Ijazah Kini Mangkir, Eks Kapolda: Gak Usah Takut |
![]() |
---|
'Saya Mohon Bapak' Ibu Prada Lucky Sujud Minta Tolong Pangdam IX/Udayana Soal Kematian Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.