Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta

Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru Non ASN 2025 yang mulai diterima bulan Agustus 2025. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated with AI
INTENSIF GURU NON ASN 2025 - Foto ilustrasi menggunakan AI dengan perintah foto ilustrasi Insentif Guru Non-ASN 2025. Simak tata cara pencairan bantuan intensif guru non ASN 2025. 

Jika semua data sudah sesuai, tandatangani dokumen tersebut di atas materai Rp10.000. Pastikan tanda tangan Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, karena ini akan diverifikasi saat proses pencairan.

3. Cek Nomor Rekening dan Unduh SK Insentif Digital

Masih melalui Info GTK, periksa nomor rekening bank yang terdaftar. Pastikan rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana bantuan.

Di tahap ini, Anda juga sudah bisa mengunduh versi digital dari SK Insentif, yang merupakan salah satu syarat administrasi penting dalam proses pencairan.

4. Ambil SK Fisik di Dinas Pendidikan

Meski versi digital SK telah tersedia, dokumen fisik biasanya tetap diwajibkan saat proses pencairan di bank.

Untuk mendapatkan SK fisik, Anda perlu menghubungi Dinas Pendidikan setempat guna mengetahui jadwal pengambilan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda. Tiap daerah bisa memiliki mekanisme berbeda, jadi pastikan mengikuti arahan yang diberikan.

5. Lengkapi Semua Dokumen Sebelum ke Bank

Sebelum mendatangi bank untuk pencairan, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

- SPTJM yang telah ditandatangani dan bermaterai

- SK Insentif (fisik dan/atau digital)

- Fotokopi KTP

- Buku tabungan yang sesuai dengan nomor rekening yang terdaftar

- Surat pengantar dari sekolah atau Dinas Pendidikan (jika diminta)

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara cermat, proses pencairan insentif akan berjalan lancar dan dana bisa segera digunakan untuk mendukung kebutuhan para guru honorer.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved