Kota Malang
QAR Korban Pelecehan Dicecar 20 Pertanyaan, Ia Diperiksa Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dokter AY
QAR Korban Pelecehan Dicecar 20 Pertanyaan, Ia Diperiksa Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dokter AY
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Wanita berinisial QAR yang merupakan korban pelecehan dari dokter AY, telah selesai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (13/8/2025).
Wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut diperiksa sebagai terlapor atas laporan balik yang dilayangkan tersangka dokter AY, mantan dokter Persada Hospital Kota Malang, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukum serta dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ia diperiksa selama 4 jam, yaitu mulai dari jam 10.14 WIB hingga jam 14.00 WIB.
Mengenakan pakaian serba hitam dan bermasker, perempuan berusia 31 tahun itu mengaku sedih dan tidak menyangka bakal dilaporkan balik oleh pihak tersangka.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan di Persada Hospital Dilaporkan Balik, Kini Diperiksa Polresta Malang Kota
"Tentunya sedih, karena aku ini sebagai korban. Kok justru malah dilaporin," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam pemeriksaan tersebut, QAR dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Untuk pertanyaan yang diajukan, yaitu seputar postingan QAR di akun media sosialnya terkait kejadian dugaan pelecehan yamg dialami.
"Untuk jumlah pertanyaannya, kurang lebih ada sekitar 20 pertanyaan."
"Dan saya melaporkan kejadian ini, supaya tidak ada korban lainnya," jujurnya.
Sementara itu, perwakilan LPSK yang melakukan pendampingan, Acik Amalia menjelaskan, perlindungan diberikan karena QAR adalah korban.
"Sesuai dengan Pasal 10 UU RI No 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kami pastikan saksi korban terlindungi dan terbebas dari pertanyaan pemberat saat memberikan keterangan ke penyidik."
"Perlindungan terhadap korban QAR dilakukan sampai proses hukumnya selesai," tandasnya.
Baca juga: Dokter AY Tersangka Pelecehan Tidak Ditahan Polresta Malang Kota, Pengacara Korban Sangat Kecewa
Pelaku Pelecehan di Kereta Pasti Diblacklist dan Diserahkan Polisi, Filter Gender untuk Antisipasi |
![]() |
---|
Ekosistem Lamun di Malang Selatan Terancam, UB Peringatkan Dampak Lingkungan |
![]() |
---|
Beras Medium Langka di Kota Malang Saat Bulog Pastikan Pasokan Terpenuhi |
![]() |
---|
Smart Box Karya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Permudah Slow Learner Belajar Peta |
![]() |
---|
Ali Muthohirin Wakil Wali Kota Malang Tekankan Kenyamanan Transportasi dalam Rencana Trans Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.