Breaking News

Demo Warga Pati

Nasib 40 Warga Pati Masuk RS Setelah Demo: Pingsan Ditembak Gas Air Mata, Kapolsek Kepalanya Bocor

Nasib 40 warga Pati masuk rumah sakit setelah demo: pingsan ditembak gas air mata sampai Kapolsek kepalanya bocor dikeroyok massa.

|
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube KompasTV
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo (KANAN) menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati, Rabu (13/8/2025). Kepalanya bocor dilempari batu oleh massa aksi unjuk rasa di Alun-Alun Pati. Tangkap layar video kondisi terkini demo 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi mulai tembakkan gas air mata (KIRI) hingga suara sirine meraung-raung di kawasan Alun-alun Pati. Sebanyak 40 warga masuk rumah sakit dan korban pingsan sampai kepala bocor. 

SURYAMALANG.COM, - Sebanyak 40 orang warga Pati sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soewondo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah setelah melakukan aksi demo pada Rabu (13/8/2025) menuntut Sudewo lengser dari jabatan Bupati Pati.

Beberapa warga dan satu jurnalis dilaporkan pingsan akibat tembakan gas air mata termasuk Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo juga mengalami kepala bocor akibat amukan massa. 

Dari 40 orang yang sempat mendapatkan perawatan, kini tersisa enam orang yang masih rawat inap di RSUD dr. Soewondo.

Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi demo tersebut. 

Baca juga: 5 Pemicu Amarah Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Proyek Masjid Rp15 M, Pemangkasan Pegawai

“Kondisinya stabil, semua ditangani dokter spesialis. Tidak ada yang kritis,” tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (13/8/2025).

Isu hoaks yang menyebutkan adanya wartawan tewas juga sudah dibantah pihak rumah sakit dan media tempat jurnalis tersebut bekerja. 

Sedangkan Lilik Yuliantoro, salah satu korban tembakan gas air mata polisi, mengaku peristiwa itu berlangsung ketika kericuhan pecah. 

Awalnya Lilik berniat menolong anak kecil yang berada di sekitar alun-alun, namun justru dirinya yang menjadi korban dan harus dirawat di rumah sakit. 

“Soalnya tembakan kedua 'der' di dekat saya itu langsung asap. Asap membumbung tinggi terus saya dikelilingi asap,” ucapnya saat ditemui di RSUD dr. Soewondo Pati, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Dengarkan Curhat Eks Pegawai RSUD Soewondo yang Dipecat, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Gerak Cepat

Akibat paparan gas air mata, Lilik terjatuh dengan pipi terlebih dahulu membentur tanah dan sempat kehilangan kesadaran.

“Iya sempat pingsan atau itu enggak tahu aku. Cuman aku posisi tiba-tiba sudah setengah sadar, terus kemudian yang terakhir sudah di rumah sakit,” katanya.

Kini, kondisi Lilik berangsur membaik. 

Kapolsek Pati Kepala Bocor

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, menjadi sasaran amuk massa ketika kericuhan berlangsung dalam unjuk rasa.

Demo yang dikoordinatori oleh Aliansi Masyarakat Pati Barsatu ini berpusat di depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati.

Kericuhan terjadi setelah massa aksi melempari botol dan gelas air mineral yang sebelumnya dihimpun sebagai donasi logistik peserta aksi.

Air mineral dalam kemasan botol maupun gelas plastik tersebut menjadi “amunisi” bagi massa untuk “ditembakkan” ke Kantor Bupati Pati.

Ketika massa mulai merangsek masuk ke area halaman Kantor Bupati Pati, polisi pun melakukan pengamanan dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

Baca juga: Sikap Gerindra Kadernya Sudewo Terancam Pemakzulan 50 Ribu Warga Pati Demo Jangan Tambah Beban

Massa semakin beringas melemparkan gelas-gelas air mineral.

Di tengah kekacauan itu, Iptu Heru Purnomo yang berada di Alun-Alun Pati menjadi korban pengeroyokan.

Iptu Heru kini masih menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati karena mengalami luka bocor di kepalanya akibat menjadi sasaran pelemparan batu.

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol drg Agustinus, mengatakan Heru rawat inap dalam kondisi sadar, namun mengeluh pusing.

Korban Luka Robek

Korban lain dari pihak kepolisian yang menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati adalah Galih Dega Pramudya.

Galih masih berada di IGD akibat luka robek di paha kanan.

“Kondisinya sadar, namun tim medis masih melakukan pemantauan ketat di IGD untuk memastikan luka tersebut tidak menimbulkan komplikasi,” jelas Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol drg Agustinus. 

Selain dua anggota Polri, ada lima warga sipil yang juga dirawat akibat mengalami sesak napas efek gas air mata.

“Kelima pasien dari masyarakat sipil ini dalam kondisi sadar dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan kesehatan setelah mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Agustinus.

Baca juga: Saya Dipilih Rakyat Bupati Pati, Sudewo Tak Bisa Mundur Meski Didemo 50 Ribu Warga Tetap Menjabat

Agustinus menjamin, seluruh korban  telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Lucky Pratugas Narimo, mengatakan total korban luka maupun yang mengalami gangguan kesehatan akibat kericuhan aksi mencapai 64 orang.

Menurut Lucky, rincian jumlah korban yang dirawat adalah sebagai berikut: 40 orang di RSUD RAA Soewondo, empat orang di Klinik Marga Husada, satu orang di Klinik Pratama PMI, tujuh orang di RS Keluarga Sehat, dan 12 orang menerima perawatan di lokasi.

Dari total tersebut, enam orang harus menjalani perawatan inap, sementara sisanya dirawat jalan.

Terkait dengan korban meninggal, Lucky menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan mengenai hal tersebut.

Komentar Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat suara mengenai aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.

Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menjadi pemicu utama.

Meskipun kebijakan tersebut akhirnya dicabut oleh Bupati Sudewo, namun warga tetap melanjutkan aksi karena merasa telah dipermainkan oleh kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Saat dimintai komentar soal desakan agar Bupati Pati mundur, Gubernur Ahmad Luthfi tidak menjawab secara langsung, melainkan menyerahkan hal itu kepada lembaga yang berwenang.

“Nah itu tanya sana, wewenangnya DPRD, bukan saya,” ujarnya singkat, Rabu (13/8/2025). 

Pernyataan ini mempertegas mekanisme pemberhentian kepala daerah memang menjadi ranah DPRD, bukan gubernur.

DPRD Pati sendiri telah mengaktifkan hak angket, sebuah mekanisme konstitusional yang memungkinkan pemeriksaan dan pemakzulan kepala daerah bila ditemukan pelanggaran serius terhadap undang-undang atau konstitusi.

Baca juga: 5 Syarat Pemakzulan Sudewo Terpenuhi jika KPK Buktikan Suap DJKA Mengalir ke Bupati Pati

Meski enggan mencampuri proses politik DPRD, Ahmad Luthfi tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusivitas selama menyampaikan aspirasi.

“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak warga, tapi harus damai, tidak memaksakan kehendak, dan tidak anarkis,” ujarnya dalam agenda kunjungan ke Universitas Diponegoro.

Luthfi menekankan, demonstrasi yang anarkis bisa mencederai demokrasi itu sendiri.

Gubernur mengingatkan UU Nomor 9 Tahun 1998 mengatur secara tegas hak menyampaikan pendapat, namun tetap dalam batas hukum dan ketertiban.

Pada hari yang sama dengan unjuk rasa, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti hak angket atas kebijakan kontroversial Bupati Sudewo.

Rapat paripurna yang digelar pada pukul 13.13 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan.

Pansus ini diketuai oleh Bandang Waluyo dari PDIP, dan wakil ketua Juni Kurnianto dari Demokrat.

Mereka akan bekerja selama seminggu untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan menyampaikan laporan resmi ke DPRD.

(Kompas.com/TribunJateng.com/TribunJateng.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved