Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan PBB 2026 Tidak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan!
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan PBB 2026 Tidak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan!
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Wahyu menegaskan tidak ada instruksi atau perintah dari pemerintah tingkat atas untuk menerapkan kebijakan itu. Wahyu berujar, kebijakan itu dibuat untuk membalas dukungan warga yang telah membuatnya menjadi wali kota.
“Saya ingin membalas dukungan warga,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan kebijakan pembebasan tidak akan memengaruhi neraca keuangan pendapatan daerah.
Pemkot Malang pernah menggulirkan kebijakan serupa pada pajak restoran.
“Kalau PBB, sumbangsihnya terhadap pendapatan memang kecil, tidak sebesar pajak restoran."
"Tapi tetap saja total potensi pendapatan yang hilang tahun 2026 sekitar Rp 8 miliar, yang harus kita tutup dari sumber pajak lain,” jelas Handi.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Malang berharap penerapan PBB tetap adil dan tidak membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Niat Yai Mim Jual Rumah dan Tetap Akan Pindah, Proses Saling Lapor dengan Sahara Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Pemkot Malang Perbarui Data Penerima Bansos, Banyak Perubahan Tak Tercatat |
![]() |
---|
Pemkot Malang Dorong Peran Swasta dalam Permodalan UMKM Lewat Konsep 'Gerakan Ekonomi Rakyat' |
![]() |
---|
Sahara Vs Yai Mim Menginjak Kasus Pelecehan, Diungkap Pelecehan Verbal Maupun Fisik yang Dialami |
![]() |
---|
Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara : Jangan Bawa Isu SARA dalam Kasus Yai Mim dan Sahara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.