Kota Malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan PBB 2026 Tidak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan!

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan PBB 2026 Tidak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan!

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PEMBAYARAN PBB - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (7/8/2025). Pada pernyataan terbarunya, Wahyu Hidayat memastikan bahwa PBB di Kota Malang tidak naik, Jumat (15/8/2025). 

Wahyu menegaskan tidak ada instruksi atau perintah dari pemerintah tingkat atas untuk menerapkan kebijakan itu. Wahyu berujar, kebijakan itu dibuat untuk membalas dukungan warga yang telah membuatnya menjadi wali kota.

“Saya ingin membalas dukungan warga,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan kebijakan pembebasan tidak akan memengaruhi neraca keuangan pendapatan daerah.

Pemkot Malang pernah menggulirkan kebijakan serupa pada pajak restoran.

“Kalau PBB, sumbangsihnya terhadap pendapatan memang kecil, tidak sebesar pajak restoran."

"Tapi tetap saja total potensi pendapatan yang hilang tahun 2026 sekitar Rp 8 miliar, yang harus kita tutup dari sumber pajak lain,” jelas Handi.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Malang berharap penerapan PBB tetap adil dan tidak membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved