Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

'Benih Tuyul?' Kemarahan Lisa Mariana Tahu Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Tidak Identik

Selebgram Lisa Mariana nampaknya masih belum menerima hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil yang dinyatakan tidak identik. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @lisamarianaaa dan @ridwankamil
HASIL TES DNA - Potret Lisa Mariana (KIRI) dan Ridwan Kamil (KANAN). Lisa Mariana emosi dengan hasil tes DNA anaknya yang disebut tidak identik. 

SURYAMALANG.COM - Selebgram Lisa Mariana nampaknya masih belum menerima hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil yang dinyatakan tidak identik. 

Bahkan ada ungkapan kemarahan Lisa Mariana soal hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil

Dengan luapan emosi, Lisa Mariana bahkan mempertanyakan benih yang sudah membuat dirinya memiliki anak. 

“Gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif! RK, tanggung jawab di akhirat ya! Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gua udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?”

Pernyataan penuh emosi itu dilontarkan selebgram Lisa Mariana melalui akun media sosialnya, tak lama setelah hasil tes DNA anaknya berinisial CA dinyatakan tidak identik dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Tes yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Pusdokkes Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan biologis antara ketiganya.

Tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8/2025) dengan metode pengambilan sampel darah dan buccal (air liur dari pipi bagian dalam).

Brigjen Hastry, pejabat dari Pusdokkes Polri, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan ketiganya—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA—tidak memiliki kecocokan genetik.

“Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Berbeda dengan Lisa, kuasa hukumnya John Boy Nababan memilih sikap tenang dan menerima hasil tes DNA tersebut.

“Terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya,” kata John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

John juga menegaskan bahwa proses pengambilan sampel dan pengujian telah dilakukan secara profesional.

\“Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa,” tuturnya.

\Namun bagi Lisa, hasil laboratorium bukan akhir dari segalanya. Ia menyebut akan membuka babak baru dalam perjuangannya, termasuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian!” ucapnya dalam unggahan lanjutan.

Konflik ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pendalaman.

“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

 Tes DNA Tidak Terbukti

Hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Selain konsekuensi hukum di atas, jika tes DNA tidak terbukti, sebaliknya Ridwan Kamil dapat menuntut balik Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Ridwan Kamil yang menggugat Lisa Mariana.

Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi tanpa fakta hukum.

Selain itu, Ridwan Kamil juga bisa menuntut kerugian total Rp 105 miliar kepada Lisa Mariana

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved