Kota Malang

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema, Kejati dan Kejari Sita Uang Rp 3 Miliar dan Aset Tanah

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema, Kejati dan Kejari Sita Uang Rp 3 Miliar dan Aset Tanah

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Kejari Kota Malang
DUGAAN KORUPSI - Uang tunai Rp 3,02 miliar yang disita oleh Kejati Jatim sebagai barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2020 di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Kamis (21/8/2025). Selain menyita uang tunai, Kejati Jatim bersama Kejari Kota Malang juga menyita 3 aset tanah. 

"Lalu yang kedua, penyitaan barang yang dilakukan oleh Kejati Jatim merupakan bagian dari proses hukum."

"Ketiga, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

"Dan yang keempat, bisa kami pastikan seluruh kegiatan akademik, operasional, serta layanan kepada mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak secara langsung," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved