Kota Malang
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema, Kejati dan Kejari Sita Uang Rp 3 Miliar dan Aset Tanah
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema, Kejati dan Kejari Sita Uang Rp 3 Miliar dan Aset Tanah
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Kejari Kota Malang
DUGAAN KORUPSI - Uang tunai Rp 3,02 miliar yang disita oleh Kejati Jatim sebagai barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2020 di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Kamis (21/8/2025). Selain menyita uang tunai, Kejati Jatim bersama Kejari Kota Malang juga menyita 3 aset tanah.
"Lalu yang kedua, penyitaan barang yang dilakukan oleh Kejati Jatim merupakan bagian dari proses hukum."
"Ketiga, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
"Dan yang keempat, bisa kami pastikan seluruh kegiatan akademik, operasional, serta layanan kepada mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak secara langsung," tandasnya.
Tags
Politeknik Negeri Malang (Polinema)
Polinema
Kejari Kota Malang
Agung Tri Radityo
Supriatna Adhisuwignjo
Kejati Jatim
korupsi
Kota Malang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kota Malang
Serapan Beras SPHP di Jawa Timur Terealisasi 6,17 Persen, Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Bersama Kelompok Tani Panen 2,5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Kelangkaan Beras Medium di Kota Malang, Diskopindag Kota Malang Pantau Keenganan Distributor |
![]() |
---|
Tugu Tirta Luncurkan Layanan Digital TANIA Berbasis AI, Pertama di Indonesia untuk BUMD Air Minum |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Kota Malang Ditilang, Didominasi Pelanggaran Tidak Bawa SIM dan Uji KIR Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.