Jombang

Warga Ungkap Kesalahan Fatal Perangkat Desa Pagerwojo, Ngeluruk DPRD Jombang Agar Segera Dicopot

Masyarakat sekitar yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jombang mendatangi Komisi A DPRD Jombang untuk melakukan hearing . 

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PERANGKAT DESA DICOPOT - Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jombang, Jatmiko saat dikonfirmasi awak media setelah Hearing dengan Komisi A DPRD Jombang di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025). Sebut oknum perangkat desa kerap melakukan kesalahan hingga membuat warta geram. 

Ia menambahkan, pemberian SP justru akan menjadi tidak tepat jika pelanggaran yang dilakukan bersifat fatal.

“SP itu bukan ukuran mutlak. Untuk pelanggaran berat, mekanismenya bisa langsung dijalankan tanpa menunggu tiga kali peringatan,” ucapnya.

Komisi A DPRD Jombang memastikan akan menindaklanjuti laporan GPM dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Hasil tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap kasus yang melibatkan perangkat Desa Pagerwojo itu. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved