Kota Malang
Kasus Penggelapan Angsuran Oleh Pengusaha Koperasi Kota Malang, Korban Serahkan Bukti Baru Ke Polisi
Kasus Penggelapan Angsuran Oleh Pengusaha Koperasi Kota Malang, Korban Serahkan Bukti Baru Ke Polisi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
"Terkait hal itu (pelaporan maupun keterangan tambahan yang diberikan korban), kami tidak berkomentar," jawabnya singkat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh memgungkapkan, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.
"Proses masih berjalan sesuai prosedur. Tentunya, masih akan kami pastikan dan cek kembali," tandasnya.
Kasus ini mencuat sejak korban Insan Kamil melaporkan GY ke Polda Jatim, lalu dilimpahkan ke Polresta Malang Kota.
Kasus ini berawal saat korban bermitra dengan rekannya bernama Supandi, untuk membuat komplek perumahan di Malang.
Kemudian, Supandi yang memiliki lahan seluas 5 ribu meter persegi menjaminkan sertifikatnya ke koperasi milik GY untuk mendapatkan uang senilai Rp 1,6 miliar.
Sebagai bentuk kerja sama, Kamil membayarkan angsuran Supandi ke GY.
Dan pada 9 Januari 2019 lewat rekening BRI milik istrinya, melakukan transfer uang senilai Rp 500 juta ke rekening Bank BCA milik GY.
Dana Rp 500 juta itu merupakan bagian dari pembayaran angsuran utang sebesar Rp 1,6 miliar tersebut.
Namun, usaha perumahaan tersebut gagal terealisasi, sehingga ketiganya bertemu di Jakarta dan sepakat menjual tanah milik Supandi untuk membebaskan tanggungan.
Namun ternyata itu hanya sebatas tawaran saja, karena tidak sampai terjual dan sertifikatnya ditahan dan pihak GY ingin menguasai aset tanah.
Sedangkan, uang angsuran Rp 500 juta tidak dianggap dan tidak kunjung dikembalikan.
Serapan Beras SPHP di Jawa Timur Terealisasi 6,17 Persen, Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Bersama Kelompok Tani Panen 2,5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Kelangkaan Beras Medium di Kota Malang, Diskopindag Kota Malang Pantau Keenganan Distributor |
![]() |
---|
Tugu Tirta Luncurkan Layanan Digital TANIA Berbasis AI, Pertama di Indonesia untuk BUMD Air Minum |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Kota Malang Ditilang, Didominasi Pelanggaran Tidak Bawa SIM dan Uji KIR Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.