Surabaya

Belanja Daerah Pemprov Jatim Bakal Naik 2,7 Trilliun di P-APBD 2025, Ini Peruntukannya

Dikatakan Khofifah, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
BANSOS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Sidoarjo, Jumat (22/8/2025). Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok. 

Secara keseluruhan, P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, merespons dinamika terkini, serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terangnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved