Kabupaten Kediri

Klarifikasi Pemkab Kediri Akui Kecolongan, Suara Sound Horeg Bikin Genteng Warga Roboh

Pemkab Kediri padahal telah bentuk Satgas lintas sektor berisi unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan sejumlah OPD untuk awasi sound horeg

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
PAWAI SOUND - Suasana pawai sound sistem di salah atau Desa di Kabupaten Kediri dalam rangka semarak Agustusan 2025. 

Kemudian, dimensi sound system maksimal lebar 3 meter dan tinggi 3,5 meter.

Selanjutnya tingkat kebisingan hanya 70 desibel dan jarak antar kendaraan sound minimal 100 meter.

"Di titik start biasanya sesuai aturan, tapi ketika sudah di tengah jalan yang tidak bisa (kontrol-red) itu tingkat kebisingan, kita punya alat ukur dan pakai HP itu juga bisa, tapi apa mungkin kalau pesertanya 29 kita ikuti terus satu persatu kendaraan yang berjalan dari start ke fonish?," tanya Kaleb. 

"Ya ketika kita cek, oke volume sesuai standar karena alat yang untuk volume tinggal di putar saja oleh operator, tapi kalau sudah di tengah itu biasanya ditinggikan lagi volumenya," imbuh Kaleb.

Dia menambahkan, persoalan juga sering muncul ketika sound horeg melintas dekat dengan rumah warga.

Getaran kerasnya bisa menyebabkan kerusakan, seperti yang dialami Sunarti.

Karena itu, panitia wajib bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

"Artinya, panitia harus siap menanggung akibatnya. Kami hanya bisa terus mengingatkan, baik soal ukuran, lebar, maupun volume agar sesuai aturan, sehingga tidak merugikan masyarakat," jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku dengan adanya SE kemarin langsung berdampak pada beberapa desa di Kabupaten Kediri yang akan menggelar pawai budaya.

Seperti di Desa Keling Kecamatan Kepung, yang semula melewati Jalan Protokol, imbas dari SE tersebut dialihkan ke jalan desa.

"Ini (jumlah subwoofer sound-red) nya jelas berkurang, tapi tingkat kebisingan tetap melanggar dari SE. Tapi minimal untuk ukuran dan lainnya sudah berkurang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan, menyebut persoalan genteng roboh sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Panitia langsung memperbaiki, dan kedua pihak sepakat damai," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Gedangsewu, Ruslan Abdul Gani, membenarkan kejadian itu.

Ia menyebut panitia PHBN bersama perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta peserta karnaval langsung memperbaiki genteng rumah Sunarti keesokan harinya.

"Sudah diperbaiki dan diselesaikan di tempat. Panitia bertanggung jawab penuh," jelas Ruslan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved