Tulungagung

Tipu Daya Cowok Tulungagung, Pinjam Honda Scoopy Milik Teman Perempuannya, Eh Malah Dibawa Kabur

Tipu Daya Cowok Tulungagung, Pinjam Honda Scoopy Milik Teman Perempuannya, Eh Malah Dibawa Kabur

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
NGEMBAT MOTOR - Pria berinisial AODS (23) pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Sabtu (23/8/2025). AODS beralasan pinjam sepeda motor milik temannya kemudian dibawa kabur. 

“Saat itu AODS dibawa ke Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan, berikut sepeda motor milik korban,” tutur Nanang.

Setelah proses penyidikan, polisi menetapkan AODS sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik NHS.

Saat ini AODS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut selama proses pemberkasan, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Nanang mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan sepeda motornya kepada orang lain dengan alasan pinjam.

“Sudah sangat banyak sepeda motor dibawa kabur dengan alasan pinjam sebentar. Jadi hati-hati dengan modus ini,” pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved