Opini
Menyembunyikan Bola Salju, Bercermin Pada Kasus Sertifikasi K3
Dalam organisasi, kita sering mendengar istilah snowball effect: masalah kecil yang dibiarkan terus menggelinding, membesar, hingga menjadi bencana.
Karena tidak ada koreksi, praktik ini diterima sebagai kebiasaan.
Lama-kelamaan, akhirnya menjadi pola sistemik.
Semua tahu, tetapi semua membiarkan.
Masalah menjadi lebih serius ketika pemimpin organisasi tidak hadir secara tegas.
Kepemimpinan yang terlalu permisif, terlalu menghindari konflik, atau terlalu banyak mendelegasikan tanpa pengawasan justru membuka celah.
Sifat egaliter memang positif, tetapi jika tidak diimbangi ketegasan, ruang kosong kepemimpinan akan segera diisi oleh pihak lain.
Itulah awal dari shadow governance dimana kendali organisasi berpindah ke tangan aktor-aktor informal, bukan lagi pada struktur resmi.
Ketika shadow governance menguat, moral hazard menjadi tak terhindarkan.
Banyak orang merasa aman melanggar aturan karena yakin tidak akan ada teguran.
Praktik “asal setor beres” diterima sebagai norma tak tertulis.
Perilaku menyimpang yang seharusnya insidental berubah menjadi kebiasaan.
Ujung dari rangkaian ini adalah paralysis.
Organisasi tampak berjalan, tetapi sebenarnya lumpuh.
Fungsi sertifikasi K3 yang semestinya menjamin keselamatan kerja berubah menjadi sumber kecurigaan.
Energi birokrasi habis untuk menghadapi masalah hukum, bukan memperbaiki layanan.
sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Alief Wikarta
SURYAMALANG.COM
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Sekolah Rakyat dan Keberlanjutan Afirmasi Pendidikan |
![]() |
---|
PELUANG Strategis Hilirisasi Logam Mulia PT Freeport Indonesia Gresik |
![]() |
---|
Bagaimana Strategi Membangun Citra Partai di Era Digital? |
![]() |
---|
Menyongsong Era Telemedicine, Pelayanan Kesehatan dalam Genggaman |
![]() |
---|
Urgensi Akses Partisipasi Masyarakat Untuk Atasi Dampak Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.