Opini

Menyembunyikan Bola Salju, Bercermin Pada Kasus Sertifikasi K3

Dalam organisasi, kita sering mendengar istilah snowball effect: masalah kecil yang dibiarkan terus menggelinding, membesar, hingga menjadi bencana.

Editor: iksan fauzi
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

Karena tidak ada koreksi, praktik ini diterima sebagai kebiasaan.

Lama-kelamaan, akhirnya menjadi pola sistemik.

Semua tahu, tetapi semua membiarkan.

Masalah menjadi lebih serius ketika pemimpin organisasi tidak hadir secara tegas.

Kepemimpinan yang terlalu permisif, terlalu menghindari konflik, atau terlalu banyak mendelegasikan tanpa pengawasan justru membuka celah. 

Sifat egaliter memang positif, tetapi jika tidak diimbangi ketegasan, ruang kosong kepemimpinan akan segera diisi oleh pihak lain.

Itulah awal dari shadow governance dimana kendali organisasi berpindah ke tangan aktor-aktor informal, bukan lagi pada struktur resmi.

Ketika shadow governance menguat, moral hazard menjadi tak terhindarkan.

Banyak orang merasa aman melanggar aturan karena yakin tidak akan ada teguran.

Praktik “asal setor beres” diterima sebagai norma tak tertulis.

Perilaku menyimpang yang seharusnya insidental berubah menjadi kebiasaan.

Ujung dari rangkaian ini adalah paralysis.

Organisasi tampak berjalan, tetapi sebenarnya lumpuh. 

Fungsi sertifikasi K3 yang semestinya menjamin keselamatan kerja berubah menjadi sumber kecurigaan.

Energi birokrasi habis untuk menghadapi masalah hukum, bukan memperbaiki layanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved