Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kecelakaan Tulungagung sampai Sanksi Arema dan Aremania

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan Tulungagung, dan Aremania.

SURYAMALANG.COM – Tim pencari menghentikan proses pencarian pendaki Gunung Semeru asal Brebes, Jawa Tengah, Saidin (20) mulai Kamis (11/10/2018).

Saidin tidak ditemukan sejak dilaporkan hilang dan diduga meninggal karena terjatuh dari pohon dalam pendakian di jalur pendakian yang tidak biasa.

Selain kejadian di Lumajang itu, juga ada kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Tulungagung.

( Baca juga : Babak Baru Kasus Aset Pemkot Malang, Muncul Maria sebagai Korban Penipuan Leonardo dan Natalia )

Kejadian besar di Jatim kemarin ada gempa yang terasa di sejumlah wilayah.

Bahkan ada korban tewas dalam gempa yang terjadi pada pukul 01.45 WIB kemarin.

Sedangkan di Malang Raya, Bupati Malang, Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

( Baca juga : Raut Kesedihan Lydia Kandou di Pemakaman Besannya, Peluk Istri Almarhum Agar Tetap Tegar )

Juga ada penjatuhan sanksi untuk Arema FC dan Aremania.

Berikut ini rangkuman kejadian di Jatim selama 24 jam kemarin.

1. Kecelakaan Motor Vs Truk di Tulungagung

M Ahmadi (35) tewas dalam kecelakaan motor dan truk gandeng di tikungan Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang, Kamis (11/10/2018).

Kecelakaan bermula saat Ahmadi mengendarai motor Supra Fit nopol AG 6238 VV melaju di belakang truk nopol AG 9519 UR.

“Saat itu korban berusaha mendahului truk gandeng di depannya. Dia sudah masuk ke sisi kanan truk,” terang Iptu Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung.

( Baca juga : Gagal Mendahului Truk, Pedagang Ikan Asal Nganjuk Tewas Terlindas Truk Di Tulungagung )

Saat bersamaan, ada kendaraan lain dari arah depan.

Kemudian Ahmadi banting setir ke kanan sehingga motornya menyenggol bagian tengah bak truk gandengan.

Motor yang dikendarai Ahmadi terjatuh, kemudian terlindas ban truk.

2. Penghentian Proses Pencarian Pendaki Gunung Semeru

Pencarian terhadap Saidin (20), pendaki Gunung Semeru asal Brebes, Jawa Tengah dihentikan.

Saidin tidak ditemukan sejak dilaporkan hilang dan diduga meninggal karena terjatuh dari pohon dalam pendakian di jalur pendakian yang tak biasa.

Baca: Pendaki Gunung Semeru yang Dikabarkan Tewas Tak Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo mengatakan pencarian dihentikan dan ditutup mulai Kamis (11/10/2018) sore.

“Pencarian dinyatakan selesai dan ditutup. Karena tidak ada tanda-tanda ditemukannya jenazah Saidin, jadi dihentikan setelah tujuh hari operasi digelar,” ujar Wawan kepada SURYAMALANG.COM.

3. Gempa Terasa di Sejumlah Daerah di Jatim

Gempa bumi terasa mengguncang Surabaya, 11 Oktober 2018 sekitar pukul 01:44 WIB.

Getaran gempa terasa sampai dua kali. Getaran kedua terasa lebih kuat.

( Baca juga : BREAKING NEWS - Gempa Situbondo 6,4 Terasa Sampai Surabaya )

Informasi perihal gempa ini dikonfirmasi keterangan akun Twitter @InfoBMKG sebagai berikut:

#Gempa Mag:6.4, 11-Oct-18 01:44:57 WIB, Lok:7.42 LS,114.47 BT (61 km TimurLaut SITUBONDO-JATIM), Kedalaman:10 Km, tidak berpotensi tsunami #BMKG

4. KPK Tetapkan Bupati Malang Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi. 

Rendra Kresna diduga menerima suap maupun gratifikasi yang nilainya mencapai total Rp 7 miliar dari dua perkara yang disangkakan.

( Baca juga : KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Rendra Kresna Tersangka, Diduga Terima Rp 7 Miliar )

Di perkara pertama, RK jadi tersangka tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Selain Rendra Kresna, KPK juga menetapkan AM sebagai tersangka kedua.

Rendra Kresna juga kembali ditetapkan dalam perkara kedua yakni dugaan menerima gratifikasi.

Dalam perkara kedua ini ia jadi tersangka bersama EAT (swasta).

5. Sanksi untuk Arema FC dan Aremania

Arema FC mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Bukan hanya Singo Edan yang mendapat sanksi.

Dua Aremania, yaitu Yuli Sumpil dan Fandy juga mendapat sanksi dari Komdis.

Sanksi itu akibat beberapa pelanggaran saat Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 6 Oktober 2018.

Berita Terkini