Berita Batu Hari Ini

Banyak yang Tidak Taat Perwali Pajak Air Tanah di Kota Batu, MCW Ungkap Data LHP BPK

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis peduli lingkungan berkumpul bersama di lingkungan Sumber Air Umbul Gemulo saat memperingati ulang tahun ke-41 Walhi. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pentingnya keberadaan sumber air untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya mendesak Pemerintah Kota Batu untuk bisa memastikan sumber aman dari wacana alih fungsi.

Bagi Aris, poin ini sangat penting untuk meminimalisir potensi konflik sosial.

“Ketiga adanya regulasi, baik di kawasan yang bebas ataukah di kawasan sekitar lahan hak milik. Sehingga kita pastikan, bahwa sumber air lestari dan aman,” tegasnya.

Campaigner Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan juga mendesak perlunya penataan dan pendataan yang akurat untuk meminimalisir potensi konflik sosial.

Walhi mengingatkan bahwa sumber mata air adalah kawasan konservasi, sehingga kepentingan bisnis tidak boleh menjadi prioritas utama.

“Ke depan penataannya agar lebih enak sehingga menghindari konflik dengan pemilik lahan. Mata air sebenarnya wilayah konservasi, dalam UU Konservasi juga dilindungi, maka perlu ada sosialisasi dan pemetaan serta pelibatan masyarakat agar tahu keberadaan sumber mata air. Jadi bukan bicara ekonomi, melainkan konservasi,” terangnya.

Walhi Jatim mendesak Pemkot Batu harus tegas menetapkan kawasan sumber mata air sebagai kawasan konservasi.

Dengan begitu, pembangunan di dekat sumber mata air harus terencana dan berhati-hati.

Walhi Jatim mencatat ada 52 sumber mata air di Kota Batu. Keberadaan sumber mata air itu harus dilindungi di tengah pesatnya pembangunan.

Salah satu cara untuk melindungi ialah menghidupkan kembali vegetasi di sekitar sumber. 

Berita terkait Batu

Berita Terkini