"Devi Atok pernah dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi. Dia menyebut anak dan mantan istri tewas karena GAM," ujar Haris.
Haris minta bila ketua Panpel saat itu harus bertanggung jawab, seharusnya PSSI dan PT LIB juga harus bertanggung jawab.
Menurutnya, PSSI dan PT LIB juga menjadi penyelenggara laga sepak bola tersebut. Haris hanya mendapat mandat menjadi panitia lokal dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya awal Oktober 2022.
"Tapi kenapa sejak awal saya yang diframing sebagai pihak yang paling harus bertanggung jawab. Padahal saya hanya membantu melaksanakan pertandingan," katanya.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menyoroti aksi puluhan Brimob yang sempat teriak-teriak brigade di depan ruang sidang tragedi Kanjuruhan.
Ketua Bidang Pengawasan dan Kejanggalan Hakim KY, Joko Susminto memantau sidang kemarin.
"Tidak boleh menganggu jalannya persidangan atau menganggu jaksa," kata Joko.