Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.
Agung diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan dan mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Sofi dan Agung telah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.
Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.
Diketahui, Sofi merupakan terasngka kasus TPPO yang telah ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu.
Pernikahan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai, namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.
"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahan"
"Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujarnya
Baca juga: FOTO Rumah Kevin dan Mariana Pasangan ABG Nikahi Tante-tante 41 Tahun, Kini Disuruh Ibu Untuk Cerai
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma pun berpisah setelah 30 menit melangsungkan akad nikah
"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah. Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.
Kendati begitu, keinginan pasangan ini untuk menggelar pernikahan mewah dihadiri sanak saudara harus pupus.
Siapa sangka, Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma harus menikah disaksikan oleh anggota kepolisian.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com