Berita Lumajang Hari Ini

Polisi Lumajang ke Kalipang di Blitar Demi Ringkus Suami Istri Penipu Penggandaan Uang

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Merasa apa yang dilakukan tak kunjung mendapat hasil, korban pun tersadar apa yang dilakukannya ada yang tidak beres. Apalagi korban sudah merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah. 

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Pronojiwo, mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Dhedi.

Penyelidikan membuahkan petunjuk jika tersangka bersama istrinya sedang berada di Kabupaten Blitar. Menurut informasi, tersangka ST berasal dari Kabupaten Blitar. Ketika di Lumajang, ia bersama istrinya mengontrak rumah di wilayah Pronojiwo.

Kemudian pada hari Selasa 03 Oktober 2023, pelaku berhasil diamankan secara persuasif dan humanis yang berada di Desa Kalipang, Kabupaten Blitar berserta berbagai barang bukti.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang," tutupnya.

Berita Terkini