Berita Blitar Hari Ini

Kisah Lengkap Suami Bunuh Istri hingga Dicor dalam Kamar di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suprio Handono alias SH (31), tersangka pembunuh istrinya, Fitriani yang masih berusia 21 tahun pada Oktober 2021 silam di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

"Istri saya pernah tanya kepada Suprio Handono istrinya kemana? Dia (Suprio Handono) bilang ke luar kota, ke Surabaya," ujarnya.

Suprio Handono Jual Rumah kepada Kakak Ipar

Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak Suprio Handono.

"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai," kata Subagyo.

Subagyo tidak tahu alasan Suprio Handono menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, Suprio Handono kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.

Awal Terungkapnya Kasus Suami Bunuh Istri

Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem.

Suprio Handono merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri Suprio Handono.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada Suprio Handono (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). 

Polres Blitar Kota menunjukkan Suprio Handono pada Jumat (24/11/2023).

Dengan pengawalan polisi, Suprio Handono yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Halaman
1234

Berita Terkini