SURYAMALANG.COM, BLITAR - Inilah kisah lengkap kasus suami bunuh istri di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelakunya adalah Suprio Handono alias SH (31), sedangkan korbannya Fitriani yang masih berusia 21 tahun saat dibunuh pada Oktober 2021 silam.
Awalnya, Suprio Handono merantau ke Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sanalah, dia mengenal Fitriani dan kemudian menikahinya dan membawa ke Blitar.
Namun, Suprio Handono kemudian membunuh Fitriani karena terbukti selingkuh.
Suprio Handono lantas menguburnya dalam kamar rumah warisan orangtuanya dan menutupnya dengan cor.
Kisah lengkap ini diututukan kakak ipar Suprio Handono bernama Subagyo (53).
Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua Suprio Handono.
Suprio Handono merupakan anak bungsu dari delapan saudara.
Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah Suprio Handono. Karena anak bungsu, Suprio Handono menempati rumah warisan orang tua.
"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (Suprio Handono) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (Suprio Handono jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.
Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan Suprio Handono terhadap istrinya, Fitriani.
Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.
Identitas kerangka manusia itu kemudian diketahui, yaitu, Fitriani.
Baca juga: Suami Serahkan Istri Pada Selingkuhan, Sepekan Kemudian Dibunuh dan Dicor di Desa Bacem, Blitar
Subagyo bercerita, awalnya keluarga Suprio Handono dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, Suprio Handono dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.