Berita Pasuruan Hari Ini

APINDO Datangi Pj Bupati Pasuruan, Protes Usulan Kenaikan UMK 6,13 Persen

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran pengurus DPK APINDO saat menemui Pj Bupati Pasuruan Andriyanto di pendopo Bupati.


“Bahkan, kabar yang kami peroleh, ada lima perusahaan yang rencananya juga akan hengkang. Kami berharap Pj Bupati bisa memberikan gambaran terhadap kondisi di Kabupaten Pasuruan ke Provinsi,” sambungnya.


Pj Bupati Pasuruan Andriyanto rumusan usulan UMK ini berdasarkan penyesuaian inflasi yang mencapai 6,13 persen.  Ia mengaku tetap dengan berpedoman pada PP 51 tahun 2023.


“Usulan itu didapatkan dengan menggunakan variable alfa 0,3. Kami juga memasukkan tambahan inflasi yang semula dalam rumusan yang ada, ketemu 5,23 persen,” kata Andriyanto usai bertemu dengan APINDO.


Tapi, dengan penambahan inflasi itu, diminta untuk dilakukan penyesuaian inflasi di Surabaya, sehingga ketemu 6,13 persen. Ia mengaku , sudah mengusulkan perangkaan tersebut ke Gubernur. 


Dia mengaku mengusulkan tiga perangkaan yang semuanya telah ditandatanganinya. Yakni variable alfa 0,3 tanpa mempertimbangkan inflasi, sebesar 1,60 persen dengan nilai kenaikan hingga Rp 72.062.


Serta, variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kabupaten Pasuruan, yang akhirnya ditemukan persentase hingga 5,23 persen atau senilai Rp 236.231. Dan variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kota Surabaya.


Dengan rumusan yang ada hingga diketahui besarannya senilai 6,13 persen atau  kenaikannya sekitar Rp 276.778. Ia menambahkan, sudah menerima masukan dan saran dari APINDO Kabupaten Pasuruan.


“Kami  juga akan berikan penjelasan, saat diberi ruang untuk konfirmasi berkaitan usulan tersebut agar bisa menjadi pertimbangan Gubernur terkait dengan situasi industri melalui aspirasi APINDO ini,” tutupnya. 

Berita Terkini