Berita Tulungagung Hari Ini

UMK Tulungagung 2024 Jadi Rp 2.320.000 Sesuai Usulan APINDO dan SPSI

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kaum buruh beraksi menuju kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah di Jalan Pahlawan, Surabaya.

“Kenaikan itu sesuai dengan kesepakatan yang disetujui APINDO. Usulannya juga bulat, tidak ada perubahan,” sambung Nur Wakhidun.

Lebih lanjut, Nur Wakhidun mengatakan sebenarnya kondisi pelaku usaha di Tulungagung tidak menentu.

Sejumlah sektor dimungkinkan bertumbuh, namun banyak sektor lain yang masih kondisi tertekan.

 

Apalagi saat ini terjadi inflasi dengan ditandai naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok.

 

“Kalau dikatakan ekonomi bertumbuh, mungkin perlu dilihat secara menyeluruh. Pelaku UMKM seperti apa, industri menengah seperti apa, dan industri besar seperti apa,” tandasnya.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe, mengakui sebelumnya DPD SPSI Jawa Timur menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen.

 

Namun pihaknya yang berhadapan langsung dengan APINDO, pemerintah dan para pekerja akhirnya harus bernegosiasi.

 

Hasilnya disepakati kenaikan usulan 4,07 persen, atau Rp 2.320.000 seperti nilai yang kini ditetapkan Gubernur.

 

“Kondisi di daerah memang berbeda, tidak bisa ngotot 15 persen. Kami harus cari titik temu yg sama-sama bisa diterima,” ucap Heroe.

 

Halaman
123

Berita Terkini