Berita Lumajang Hari Ini

Pembunuh Keluar Penjara Lalu Curi Puluhan Motor di 33 Lokasi Wilayah Lumajang, Jember dan Malang

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik menginterogasi salah satu tersangka curanmor saat dipaparkan dalam rilis pada Selasa (26/12/2023).

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Bekas terpidana perkara pembunuhan berinisial FF (32), warga Randuagung, Lumajang, tertangkap lagi karena mencuri puluhan motor di 33 lokasi. 

FF menjadi maling motor bersama komplotannya: AF (28) dan YS (30), keduanya asal Kedungjajang, Lumajang dan seorang penadah berinisial SS (45) asal Klakah, Lumajang. 

FF terlibat pembunuhan di Rogotrunan, Lumajang pada 2016 silam.

Setelah bebas dari penjara, dia beraksi dengan komplotannya sejak pertengahan 2023.

Kebanyakan mereka menggasak sepeda motor jenis matic.

Hingga ditangkap, para tersangka telah mencuri di 27 tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Lumajang.

Rentetan aksi mereka kini berhasil digagalkan Polres Lumajang. 

Saat beraksi para tersangka bahu-membahu  mencuri motor dengan spesialisasi area menyasar rumah dan kos-kosan. 

Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik mengatakan para tersangka juga melakukan aksi pencurian motor hingga wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Malang.

"Modusnya mereka merusak kunci motor dengan kunci T agar bisa dibawa kabur. Mereka mencuri ini secara bervariasi ada yang di rumah dan tempat-tempat lain. Kalau di wilayah perkotaan Lumajang banyak beraksi di area Toga," ujar Rofik saat gelar rilis di Polres Lumajang pada Selasa (26/12/2023).

Di Kabupaten Lumajang pelaku menyasar hampir semua kecamatan di Kabupaten Lumajang. 

Kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4 tempat kejadian perkara dan Kabupaten Malang sebanyak 2 tempat kejadian perkara.

"Setelah mendapat petunjuk kami menangkap pada 21 Desember 2023 lalu. Pertama ditangkap adalah tersangka AF kemudian mengembang ke penangkapan tersangka lainnya. Dalam kasus ini kami masih memburu satu orang tersangka berinisial H yang masih kita cari," bebernya.

Hasil interogasi para tersangka menyebutkan motif utama mereka melakukan pencurian sepeda motor karena motif ekonomi.

Dari hasil pencurian itu, tersangka dapat mengantongi uang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung jenis motor yang mereka dapatkan.

Halaman
12

Berita Terkini