Berita Tulungagung Hari Ini

Hasil Audit BPKP, Kerugian Keuangan Negara di Desa Batangsaren Tulungagung Sekitar Rp 800 Juta

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan indikasi tindak pidana korupsi  di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman dari tahun 2014 hingga 2019.

Salah satu modus yang ditemukan dengan menyewakan tanah aset kas desa namun tidak dicatatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung juga pernah menggeledah kantor Desa Batangsaren, pada 3 Oktober 2022 silam.

 

Penggeledahan dilakukan karena Kejari Tulungagung menilai Pemdes Batangsaren tidak kooperatif, seperti tidak menyerahkan dokumen yang diminta.

 

Tim dari Kejari Tulungagung juga menyita banyak dokumen, sebuah komputer serta belasan stempel toko dan katering.

 

Stempel-stempel ini diduga dipakai untuk membuat laporan keuangan desa.

 

Total ada tiga kotak barang berisi dokumen yang disita dari kantor Desa Batangsaren.

Dokumen yang disita seluruhnya terkait laporan keuangan desa, seperti RAB kegiatan fisik desa dan LPJ. 

Berita Terkini