Kedua jenis kerupuk ini sama-sama mempunyai warna merah mencolok.
Sementara sate bekicot yang mengandung formalin dijual di dalam kemasan plastik.
“Kami juga lakukan pembinaan kepada penjualnya. Kami minta menghindari makanan dengan warna mencolok, karena berpotensi mengandung rhodamin B,” tegas Rinta.
Rinta menambahkan, makanan dengan warna kuning mencolok juga wajib diwaspadai.
Biasanya warga kuning terang menggunakan bahan pewarna tekstil methanyl yellow, misalnya pada tahu.
Untuk produk yang terdaftar dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Dinkes akan melacak sampai ke pihak produsen.
“Untuk yang sudah punya PIRT, kami bisa lacak dan melakukan pembinaan. Tapi produk tanpa PIRT yang sulit ditelusuri,” katanya.
Andreas Jaya Hadikusuma, Staf BPOM Kediri menimpali, seluruh takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya diambil sampelnya.