Seorang gadis di bawah umur dinikahi oleh Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena pengasuh ponses berinisial ME menikahi gadis berusia 16 tahun.
Pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan diam-diam.
Tak hanya itu, pernikahan keduanya dilakukan tanpa wali sebab tanpa sepengetahuan orang tua gadis.
Ayah gadis tersebut kemudian membeberkan kronologi dia mengetahui bahwa putrinya telah dinikahi oleh pengurus Ponpes.
Awalnya, ayah berinisial MR ini mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa anak gadisnya tersebut hamil.
Mendengar hal itu, MR menjadi kaget karena merasa belum pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.
Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,”
“Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Nasib Mbah Kannut Diperkarakan Soal Warisan, Suami Baru Wafat, Kini Anak-anaknya Diminta Bertobat
Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.
Putrinya selama ini diketahui kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pengasuh ponpes tersebut.
Ternyata, usut punya usut, putrinya itu menjadi korban pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh pengurus ponpes, ME.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.
Kepada MR, putrinya itu mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan, jika mau menikah dengan ME.