Karena terus mendapatkan bujuk rayu itu, MR mengatakan, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi oleh ME.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp300.000."
"Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.
MR mengatakan, meski sudah menikah, putrinya dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.
Namun, gadis 16 tahun itu hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.
Dikatakan MR, tersangka dan putrinya diketahui tidak pernah bergaul di rumahnya.
MR menyebutkan, ME menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku dan anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
MR Sebut Putrinya Trauma Berat
MR mengatakan, setelah kejadian tersebut, putrinya mengalami trauma berat.
Bahkan, sampai tidak pernah keluar rumah dan takut bertemu orang lain.
MR pun berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil."
"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutup MR.