Keppi menyimpulkan kajian itu menunjukkan kesetaraan gender dan perlindungan anak di Kabupaten Tuban masih menghadapi kendala signifikan.
Ia mencontohan, ketimpangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, tingginya angka kekerasan, serta minimnya dukungan terhadap kebijakan berbasis gender.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Keppi merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Penguatan Regulasi: Penyusunan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Peningkatan Layanan: Penyediaan rumah aman, dukungan hukum, dan layanan psikis bagi korban kekerasan.
- Edukasi dan Advokasi: Sosialisasi pencegahan kekerasan melalui kampanye kesadaran, pelatihan bagi aparat dan masyarakat, serta edukasi bahaya pernikahan anak.
- Program Pemberdayaan: Pengembangan program pelatihan ekonomi kreatif dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang inklusif.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tuban,” kata Nurul.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Nurul berharap Kabupaten Tuban dapat mewujudkan masyarakat yang inklusif, bebas dari kekerasan, dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.