Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang

Identitas Polisi yang Tembak 3 Pelajar Semarang 1 Tewas Terungkap, 2 Korban Selamat Memprihatinkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi yang tembak 3 pelajar Semarang 1 tewas terungkap, dinilai langgar prinsip hingga kondisi 2 korban selamat memprihatinkan.

"Negatif pengaruh narkoba dan alkohol," terangnya.

Langgar Prinsip

Kriminolog Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono mengecam tindakan Aipda RZ yang melakukan penembakan kepada para siswa. 

Khususnya kepada siswa yang meninggal dunia setelah ditembak di bagian pinggul dan diklaim sebagai tindakan tegas terukur.

Namun, Budi Wicaksono menyebut tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip.

"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi kepada TribunJateng.com, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Kejanggalan Klaim Polisi Tembak Siswa SMK karena Gangster, Tawuran Dibantah Satpam Dia Berprestasi

Budi menjabarkan, tembakan peringatan dilakukan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurut Budi, tidak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan tegas berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan" ungkapnya. 

"Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelas Budi.

Selain itu, Budi juga mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," tandas Budi.

Budi mengatakan, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas melalui sanksi etik maupun jerat hukum pidana.

"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," jelasnya.

Sedangkan untuk korban luka-luka, informasi dari pihak sekolah menyebutkan S mengalami luka tembak di tangan, sementara A mengalami luka di bagian dada.

Halaman
123

Berita Terkini