"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana, juga kita proses semua," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Gamma pelajar ditembak mati polisi meyakini kasus korban direkayasa terutama soal korban adalah anggota gangster.
Tak hanya itu, keluarga korban juga meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban ditembak mati karena melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam.
Keraguan ini berdasarkan rekaman video penembakan berdurasi 41 detik yang berhasil dikantongi keluarga korban.
Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).
"Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," imbuhnya.
Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran.
Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja.
Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.
"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada empat orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.
Dengan keyakinan ini, keluarga korban telah mengumpulkan sejumlah alat bukti versi mereka untuk membantah tudingan dari Kapolrestabes Semarang.
Tudingan tersebut yakni korban adalah anggota gangster yang layak ditembak polisi karena menyerang terlebih dahulu.
"Beberapa bukti dari keluarga tetap kami serahkan ke Polda Jateng," imbuh perwakilan keluarga GRO tersebut.
Hingga kini polisi juga tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka atas kasus penembakan Gamma.