Aiptu Arief Susilo masuk bisnis narkoba itu awalnya saat dinas di NTB kenal Erwin dan Fatah.
Erwin dan Fatah dulu pernah ditangkap atas kasus sabu.
Setelah mentas dari penjara, keduanya kemudian diajak Aiptu Arief Susilo untuk bareng-bareng menjalankan bisnis narkoba.
Polda Jawa Timur melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, telah menyebutkan jika Arief Susilo benar-benar bersalah maka akan memberikan sanksi berupa penghentian dengan tidak hormat (PTDH).
Ia juga melanjutkan bahwa akan segera melakukan bersih-bersih di internal.
Salah satu langkah konkret yaitu melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam pelindung Narkoba,” kata Kombes Dirmanto.
Hanya saja, pasca berita mencuat, belum terdengar di kantor Aiptu Arief Susilo yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Perak ada tindakan lanjutan.
Misalnya kegiatan cek urine terhadap para personel. Kapolres maupun humas dikonfirmasi pun memilih bungkam.